KOTA GORONTALO, Diskominfotik – Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Gorontalo menggelar Workshop Fungsional Pranata Humas Bersama Kementrian Kominfo (Kemkominfo) RI, Senin (17/1/2022). Acara yang berlangsung secara daring itu diikuti Pejabat Fungsional Pranata Humas se Provinsi Gorontalo dan dari provinsi lain.
Workshop yang dibuka oleh Kadis Kominfotik Masran Rauf itu turut dihadiri Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kemkominfo RI, Dr. Hasyim Gautama. Hadir juga Pranata Humas Ahli Muda / Sub Koordinator Pengembangan Kompetensi dan Karier Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik, Asriani Sri Wahyuni selaku pemateri.
Kadis Kominfotik Masran dalam sambutannya menyebut, workshop semacam ini penting sebagai bekal bagi pejabat fungsional di instansinya dan daerah lain. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan adanya penyetaraan jabatan dari struktural ke fungsional.
“Kami di Pemprov ini Pak Direktur, baru tanggal 31 Desember 2021 kemarin disetarakan sejumlah jabatan. Salah satunya teman teman yang beralih jadi fungsional pranata humas. Jadi kami sangat bersyukur Pak Direktur dan Ibu Asriani bisa memberikan materi hari ini,” tuturnya.
Masran menilai di tengah masa transisi pengalihan jabatan saat ini, belum banyak OPD yang bertindak cepat menggelar workshop, bimbingan teknis dan sejenisnya. Padahal waktu terus berjalan dan pejabat yang disetarakan menjadi fungsional perlu segera menguasai indikator dan tata cara pelaporan penilaian angka kredit.
“Sehingga hari ini teman teman di Diskominfotik berinisiatif untuk menggelar workshop dengan pemateri dari Kemkominfo selaku instansi pembina pranata humas. Kami berharap kegiatan ini bisa diikuti oleh OPD lain dan daerah lain supaya bisa saling bertukar ilmu dan pengalaman,” imbuhnya.
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dr. Hasyim Gautama pada kesempatan tersebut membawakan materi tentang kebijakan pembinaan jabatan fungsional pranata humas. Hasyim lebih banyak memberikan materi tentang regulasi dan kebijakan terkait dengan JFPH.
“Dari aspek tunjangan misalnya, saat ini kami dari Kemkominfo sedang mengusulkan perubahan besaran tunjangan fungsional pranata humas ke Bapak Presiden. Dalam Perpres yang lama tunjangan untuk ahli muda misalnya sebesar Rp400.000, usulan kami naik menjadi Rp960.000. Ini masih sedang berproses sebelum ditetapkan menjadi Perpres,” jelas Hasyim.
Sementara itu Pranata Humas Ahli Muda / Sub Koordinator Pengembangan Kompetensi dan Karier Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik, Asriani Sri Wahyuni membawakan materi tentang jabatan fungsional pranata humas dan angka kreditnya. Asriani lebih banyak mengupas tentang cara perhitungan angka kredit, sub indikatornya dan cara membuat laporan.
Pewarta: Isam