Dinkes Gorontalo Awali Tahun 2022 dengan Perjanjian Kinerja

Sekretarais Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan sambutan pada Rapat Kerja dan Pembinaan Pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Tahun 2022 di Ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Kamis (6/1/2022). (Foto: Nova)

Kota Gorontalo, Kominfo – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengawali tahun 2022 dengan menandatangani perjanjian kinerja. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba di Ballroom Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (6/1/2022).

Perjanjian kinerja yang ditandatangani kepala dinas dan seluruh pejabat administrator dan pengawas dilingkup dinas kesehatan itu sebagai komitmen dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2022.

“Saya memberikan apresiasi kepada dinas kesehatan karena merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama yang melakukan perjanjian kerja,” ucap Sekda Darda.

Perjanjian kinerja, sebut Darda, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan bersama antara pemberi amanah dan penerima amanah, sebab dalam melaksanakan kegiatan diperlukan tanggung jawab dan pengawalan atas apa yang dihasilkan. Untuk itu, Ia berpesan kepada seluruh jajaran dinas kesehatan untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab yang telah diamanahkan.

“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa yang sama sama kita tanda tangani ini terdapat penugasan yang diberikan oleh pimpinan kepada bawahan tentunya berisi dokumen program dan kegiatan kita sepakati bersama itu secara berjenjang yang disertai indikator kinerja dan target yang harus kita capai,” jelas Darda.

Panglima ASN itu juga menyebutkan berdasarkan dari hasil evaluasi di tahun sebelumnya, progres capaian dinas kesehatan sangat baik sesuai harapan bapak gubernur dan wakil gubernur.

“Yang dikerjakan ini sudah on the track, sudah sesuai apa yang kita harapkan terlebih target vaksinasi di tahun 2021 alhamdulillah tercapai. Namun ada beberapa hal yang masih menjadi PR agar diselesaikan di tahun 2022 ini karena RPJMD kita juga akan berakhir di tahun ini,” tambah Darda.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman mengatakan terkait perjanjian kinerja ini, pihaknya sudah melakukan perencanaan yang matang dengan berbagai macam target kinerja jangka menengah yang terdapat pada dokumen perencanaan.

“InsyaAllah dengan dimulainya perjanjian kinerja yang pertama di Provinsi Gorontalo memberikan semangat bagi kita Dinas Kesehatan Provinsi di tengah pandemi covid-19 ini,” tandas Yana.

 

Pewarta: Nova/Adri

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI