KOTA GORONTALO, Kominfo – Ribuan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) menerima Surat Keputusan (SK) bekerja di Pemprov Gorontalo tahun 2022. SK diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Apel Akhir Tahun di halaman Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Jumat (31/12/2021).
Penyerahan SK menjadi angin segar bagi pegawai yang dikenal dengan sebutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Guru Tidak Tetap (GTT). Mengertinya, setelah bekerja selama bulan Januari nanti mereka sudah bisa menerima upah pada awal Februari 2022.
“Pemberian SK di awal tahun sangat berarti bagi kami pegawai honorer. Kita sudah punya kepastian akan dipekerjakan lagi tahun 2022,” kata salah satu TPK di Dinas Kesehatan, Evelyn Nasiboe.
Evelyn mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur Rusli yang sudah memperjuangkan nasib mereka. Biasanya, SK TPK keluar nanti pada bulan Maret yang berpengaruh pada penundaan pembayaran upah.
“Kami merasa Pak Gubernur sangat perhatian dan peduli dengan nasib kami dengan menginstruksikan agar SK kami keluar awal tahun. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur,” kata Muhammad Meldi Akili, guru produktif di SMKN 5 Gorontalo.
Hal senada diungkapkan Adhistya Mursali, PTT di Dinas Kelautan dan Perikanan. Sebagai bentuk rasa syukurnya, ia mendoakan Rusli Habibie beserta isteri Idah Syahidah diberi kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT.
“Berkat kepedulian dan arahan bapak kami sudah bisa menerima SK untuk tahun 2022. Semoga bapak sekeluarga diberikan kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT,” doa Dara Nur Asyikin, PTT di Dinas Pariwisata.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah menyebut jumlah TPK Pemprov Gorontalo tahun 2022 sebanyak 4.702. Terdiri dari GTT 2.462 orang dan
PTT 2.240 orang.
Pewarta: Isam