Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021. Hasilnya Pemprov Gorontalo berada di peringkat enam kategori pemerintah provinsi se-Indonesia.
Pemprov Gorontalo memperoleh nilai SPI sebesar 75,97 di atas nilai rata rata nasional 72,4 persen. Jauh mengungguli indeks rata rata pemerintah provinsi sebesar 69,3.
“SPI ini dikeluarkan oleh KPK bekerjasama dengan BPS dan PT. MarkPlus.Inc. Survei dilakukan kepada 98 kementrian/lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 508 pemerintah kabupaten/kota dengan total responden 255.010,” kata Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel, Jumat (24/12/2021).
Dijelaskan Sukril, SPI sebagai indikator pengukuran dampak terhadap enam unsur pencegahan korupsi. Meliputi 8 menu monitoring center for prevention (MCP), sosialisasi/kampanye, strategi nasional pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi.
“Berikutnya indikator zona integritas (ZI)/wilayah bebas korupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) serta audit dan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” imbuhnya.
Selain indikator indikator tersebut, SPI dilakukan untuk menilai seberapa jauh suatu pemerintahan dikelola secara transparan. Dimensi lainnya menyangkut pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan PBJ serta sosialisasi antikorupsi.
Pewarta: Isam