Wagub Gorontalo Buka Raker AAIPI dan Sosialisasi SAIPI

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) memberikan sambutan pada pembukaan Raker AAIPI yang dirangkaikan dengan sosialisasi SAIPI di Marina Beach Resort, Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (22/12/2021). (Foto : Haris)

KABUPATEN POHUWATO, Kominfotik – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka rapat kerja (raker) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Gorontalo di Marina Beach Resort, Kabupaten Pohuwato, Rabu (22/12/2021). Raker AAIPI dirangkaikan dengan sosialisasi Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI).

AAIPI merupakan organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan sebagaimana diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga. AAIPI memiliki visi menjadi organisasi profesi terdepan dalam mendorong terwujudnya peran APIP yang profesional sebagai pemberi jaminan dan konsultasi dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah pusat dan daerah.

“Tujuan raker ini tiada lain agar auditor intern benar-benar profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, karena tugas aparat pengawasan ini sangat penting dalam mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Melalui raker itu Idris berharap tercipta pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang sama oleh APIP dalam memperlancar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Wagub juga berharap, aparat pengawasan mampu mengayomi, memberikan informasi, serta mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada standar ganda.

“Artinya, aturan itu kalau ditanyakan ke BPKP, jawabannya sama dengan aparat yang ada di Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Idris.

Sementara itu Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, selaku Ketua Pengurus Wilayah AAIPI Provinsi Gorontalo menjelaskan, pelaksanaan raker menindaklanjuti hasil kongres AAIPI di bulan November 2021. Sukril mengutarakan, keanggotaan Pengurus Wilayah AAIPI Provinsi Gorontalo terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepolisian, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Surat Keputusan Pengurus Wilayah AAIPI Provinsi Gorontalo belum lama kami terima. Setelah terbitnya SK itu, kami diminta untuk melaksanakan raker yang alhamdulillah bisa diselenggarakan hari ini,” tandas Sukril.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI