SPN Polda Gorontalo Luluskan 373 Bintara Muda

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (baju putih) saat menghadiri kelulusan bintara muda yang ditandai dengan pelantikan oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi pada upacara penutupan pendidikan pembentukan bintara Polri Tahun 2021 di lapangan SPN Polda Gorontalo, Rabu (22/12/2021). Foto : Nova

KABUPATEN GORONTALO, Kominfotik – Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali meluluskan bintara muda. Kali ini sebanyak 373 bintara dinyatakan lulus setelah mengikuti pendidikan selama 5 bulan.

Kelulusan bintara muda tersebut ditandai dengan pelantikan oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi pada upacara penutupan pendidikan pembentukan bintara Polri Tahun 2021 di lapangan SPN Polda Gorontalo, Rabu (22/12/2021). Hadir dalam upacara Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Danrem 133/NWB, para pejabat utama Polda Gorontalo, tamu undangan lainnya, serta orang tua siswa.

“Selamat pada para bintara polri yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian diktukba polri selama 5 bulan dengan baik. Hari ini secara resmi saudara dilantik menjadi anggota polri dengan menyandang pangkat brigadir polisi dua,” kata Wakapolda saat membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Lebih lanjut jenderal bintang satu itu mengungkapkan dari 373 bintara yang dilantik dan diambil sumpahnya, ada 145 siswa pengiriman Polda Papua dan sisanya asal Polda Gorontalo.

“InsyaAllah untuk Papua setelah pelantikan ini akan dijemput Pejabat Utama Polda Papua untuk kembali lagi ke Papua. Untuk Gorontalo akan ditempatkan shabara polda untuk menjadi polisi umum. Jadi dia harus mengetahui tugas tugasnya sebelum kita tempatkan di Polres-Polres,” ucap Wakapolda.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan apresiasi kepada SPN Gorontalo di tahun 2021 ini kembali meluluskan 373 bintara Polri. Ia berharap para bintara yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.

Pewarta : Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI