Gubernur Rusli: Saya Kawal Bone Pesisir Mati Matian!

 

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan dalam mendampingi kunjungan Komisi II DPR RI di Desa Tolotio, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/12/2021). Rusli menunjukkan komitmennya untuk mengawal calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bone Pesisir hingga disetujui pemerintah. (Foto : Salman)

Kab. Bone Bolango, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menunjukkan komitmennya untuk mengawal calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bone Pesisir hingga disetujui pemerintah. Komitmen tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan Komisi II DPR RI di Desa Tolotio, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (10/12/2021).

“walaupun (periode gubernur) saya akan berakhir tanggal 12 Mei 2022, saya akan kawal Kabupaten Bone Pesisir mate mate lomao (mati matian). Kenapa? Karena saya orang sini pak, saya orang Bone Bolango,” tegas Rusli.

Dikatakan Rusli, untuk mewujudkan cita cita pemekaran lima calon DOB di Gorontalo perlu upaya politik yang masif dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan mengeluarkan SK Gubernur pembentukan komite pemekaran untuk calon DOB Kabupaten Bone Pesisir, Boliyohuto, Panipi, Gorontalo Barat dan Kota Telaga.

“Tadi teman teman dari Komisi II terkesan dengan penyambutan termasuk dari anak anak sekolah di sepanjang jalan. Saya katakan, ini murni aspirasi dari masyarakat yang menginginkan pemekaran,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rusli menyerahkan dokumen Feasibility Study pembentukan calon DOB Kabupaten Bone Pesisir. Feasibility Study memuat kondisi geografi, jumlah penduduk, potensi ekonomi hingga perhitungan potensi keuangan daerah jika dimekarkan.

Calon DOB Kabupaten Bone Pesisir saat ini merupakan bagian dari Kabupaten Bone Bolango dengan lima kecamatan dan 55 desa. Luas Bone daerah Bone Pesisir sebesar 550,91 KM persegi atau 27,76 persen dari kabupaten induk seluas 1984,31 KM persegi.

Daerah dengan penduduk 47.912 jiwa itu memiliki potensi alam yang melimpah diantaranya bidang pertambangan emas, perak, perikanan, kelautan dan perkebunan. Komite memprediksi pendapatan jasa produksi dan retribusi berbagai potensinya tersebut bisa menghasilkan PAD sebesar Rp586 miliar pertahun.

Pewarta : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI