KOTA GORONTALO, Kominfotik – Pemerintah Provinsi Gorontalo memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2020. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, kepada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada penyerahan DIPA 2022 di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Kamis (2/12/2021).
“Alhamdulillah, Pemprov Gorontalo kembali meraih penghargaan dari Menteri Keuangan atas capaian opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020. Penghargaan ini hasil dari kerja keras seluruh aparatur Pemprov Gorontalo,” kata Wagub Idris.
Opini WTP untuk LKPD tahun 2020 merupakan kesembilan kalinya yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Gorontalo di masa kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim. Idris menuturkan, pencapaian ini merupakan komitmen Pemprov Gorontalo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Bagi kami, opini WTP bukan hanya sekedar penghargaan, tetapi menjadi komitmen untuk secara terus menerus memperbaiki tata kelola keuangan daerah untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan oleh BPK RI terhadap LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020 yang memperoleh opini WTP, telah diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu. Penyerahan WTP tersebut terasa istimewa karena diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Pewarta : Haris