KAB. BOALEMO – Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat penyelenggaraan angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kamis (25/11/2021) di Villa Kencana Bolihutuo, Boalemo.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba ini bertujuan untuk mengecek kesiapan tim penyelenggara angkutan Natal dan tahun baru (Nataru) pada masa pandemi COVID-19.
Sejumlah instansi terkait hadir di antaranya dinas perhubungan kabupaten/kota, Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda, Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo, Manajer ASDP Luwuk, kepala UPP Tilamuta, Anggrek, dan Kwandang, BMKG, Pelindo, Kantor Kesehatan Pelabuhan, gugus tugas COVID-19 dan instansi terkait lainnya.
“Tujuan rakor kita pada hari ini terkait dengan kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru. Kita merapatkan bagaimana penyelenggaraan Nataru itu berjalan dengan baik tanpa adanya lonjakan kasus covid-19,” Kata Sekda Darda.
Sekda Darda mengatakan menjelang Nataru, upaya antisipasi perlu dilakukan. Sebab, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus COVID-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan tahun baru.
“Di masa pandemi ini ada hal-hal yang harus kita perhitungkan dan butuh kepedulian kita bersama teman-teman dari titik simpul unit pelaksana tugas masing-masing. Sesuai dengan surat edaran kasatgas, instruksi presiden, instruksi mendagri yang ditindaklanjuti dengan surat edaran gubernur untuk pelaksanaannya harus betul betul kita laksanakan dengan baik,” ucap Darda.
Sekda Darda juga menginstruksikan seluruh operator transportasi agar tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah terjadinya penularan dan peningkatan kasus Covid-19 usai libur Nataru.
“Saya harap pak kadis, hasil rapat ini menjadi bahan masukan saat rapat bersama gubernur dan forkopimda nanti,” harap Darda.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro mengatakan, akan mengambil langkah antisipasi yang mengacu pada Surat Edaran COVID-19 Nomor 22 tahun 2021 beserta adendumnya. Instruksi Mendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Nataru, serta Surat Edaran Gubernur nomor 360/BPBD/1240/X/2021.
“Alhamdulillah pak sekda rekan rekan kami semua di simpul simpul transportasi baik udara, laut dan darat, alhamdulillah mereka sudah mengsinergikan aturan aturan ini, baik aturan yang ada di pusat, maupun daerah. Tentu hari ini kita hadir lagi untuk sama sama memastikan sejauh mana kesiapan kita yang ada di simpul-simpul transportasi dalam rangka menghadapi Nataru. Kenapa demikian? Karena belajar dari tahun lalu pak sekda, kurang lebih jika di total masyarakat yang datang ke Gorontalo, baik melalui darat, laut dan udara hampir 20.000. Begitu pula dengan yang keluar Gorontalo,” imbuhnya.
Pewarta: Nova