Kota Gorontalo, Kominfotik – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, secara virtual dari ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo, Rabu (17/11/2021). Rakor yang juga diikuti seluruh Sekda dan anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten/kota itu dibuka oleh Plt. Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono.
Plt. Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Sugeng Hariyono dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan rapat lanjutan dalam rangka pembahasan secara spesifik penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi untuk tahun 2022-2024.
“Roadmap pengendalian inflasi daerah merupakan satu diantara langkah strategis pemerintah yang akan menjadi kendali inflasi. Dengan roadmap, kita tau langkah dan sasaran seperti apa yang akan kita laksanakan,” kata Sugeng.
Dalam penyusunan peta jalan, Sugeng menyebutkan ada empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah. Pertama, keterjangkauan harga yang meliputi upaya pemerintah daerah untuk dapat mengendalikan harga, stabilisasi harga dan mengelola permintaan barang dan jasa.
Kedua, ketersediaan pasokan. Pemerintah harus secara rutin melakukan pemeriksaan jumlah pasokan bahan pokok masyarakat. Ketiga kelancaran distribusi, dan yang terakhir peningkatan komunikasi yang efektifefektif antar pihak.
“Peta jalan pengendali Inflasi yang disusun harus bisa bersinergi dengan pemerintah baik lingkup daerah maupun pusat. Dengan terbangunnya sinergi antar pemangku kepentingan serta peran aktif masyarakat yang ikut menjaga inflasi daerah, maka kita akan optimis bahwa inflasi akan tetap terjaga dan akan mencapai target sasaran yang kita harapkan, yaitu 3,0 persen ± 1,” imbuhnya.
Plt. Dirjen Bina Bangda Kemendagri dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada sekda seluruh Indonesia yang selaku ketua TPID di provinsi dan kabupaten/kota serta anggota TPID yang selalu bekerja keras dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga realisasi inflasi daerah yang tetap rendah dan stabil.
“Melalui TPID kita semua berharap kestabilan bahan pokok yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat akan dapat terjaga secara baik melalui berbagai pengembangan atau inovasi program dari kegiatan yang sejalan dengan kebijakan pengendalian inflasi nasional dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Pewarta: Nova