PAW Pengurus Korpri Gorontalo Masa Bakti 2018-2023 Dikukuhkan

Gubernur Rusli saat menyaksikan penandatanganan pengurus Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2018-2023, Jumat (12/11/2021), di Ballroom Hotel Peninsula, Manado. Foto – Salman

Manado, Kominfotik – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo Masa Bakti 2018-2023, Jumat (12/11/2021), di Ballroom Hotel Peninsula, Manado. Pelantikan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor : KEP/2/KU/VI/2021.

Dalam sambutannya Gubernur Rusli meminta pengurus korpri untuk selalu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, jabatan yang diamanahkan harus bisa dipertanggung jawabkan.

“Coba resapi makna mars korpri. Di RRI saja saya suruh putar terus mars korpri ini. Saya hapal mars ini sedari kecil. Jadi ASN yang bertanggungjawab, jangan takut dipecat, jangan takut kehilangan jabatan, terus perbaiki kinerja,” ucap Rusli

Rusli bercerita bekerja sebagai ASN masih menjadi kebanggaan banyak orang. Buktinya setiap penerimaan CPNS selalu membludak.  Banyak orang tua yang ingin anaknya untuk jadi pegawai negeri.  Sementara tidak semua mempunyai kesempatan tersebut.

“Jadi anda – anda ini beruntung. Beruntungnya karena jadi ASN. Lebih beruntung lagi punya jabatan. Untuknya saya harapkan jangan cuma loyal tehadap atasan, loyal juga terhadap tanggung jawab. Saya dengan pak Idris masa jabatannya tidak lama lagi.  Tapi teman-teman utamanya yang masih muda, masih panjang jalan karirnya,”tambahnya.

Penyerahan secara simbolis santunan duka dan santunan jaminan kematian kepada perwakilan keluarga, dari salah satu anggota korpri provinsi gorontalo almarhum Emil Yahya Saleh. (Foto – Salman) 

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo Muhammad Nadjamudin menyampaikan pengukuhan PAW ini untuk menggantikan pejabat korpri yang sudah purna tugas maupun yang telah meninggal dunia.

Dikesempatan itu pula diberikan santunan duka dan santunan jaminan kematian kepada perwakilan keluarga, dari salah satu anggota korpri provinsi gorontalo almarhum Emil Yahya Saleh.

Turut hadir dalam pelantikan ini Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan pimpinan OPD di lingkup pemprov gorontalo.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI