KOTA GORONTALO, Kominfotik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera membentuk tim kesehatan psikososial untuk menangani masalah kesehatan jiwa masyarakat. Hal itu diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes, Celestinus Eigya Munthe, pada audiensi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di Gubernuran Gorontalo, Selasa (2/11/2021).
“Kami mendorong Pemprov Gorontalo untuk bisa menerbitkan SK untuk membentuk tim kesehatan dukungan psikososial. Tim ini nantinya akan bekerja mengidentifikasi masalah dan kemudian menyusun rencana kerja yang bisa ditindaklanjuti hingga ke tingkat puskesmas untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara merata,” kata Celestinus.
Celestinus menjelaskan, pembentukan tim ini sangat penting mengingat selama pandemi COVID-19 terjadi peningkatan kasus depresi dan gangguan mental emosional di Indonesia. Tim ini kata Celestinus, merupakan satu jejaring yang melibatkan organisasi-organisasi profesi terdiri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PSDKJI), Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa, Ikatan Psikologis Klinis, dan Ikatan Pekerja Sosial di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi.
“Tugas tim ini memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui jejaring puskesmas. Kami mengharapkan dukungan Pemprov Gorontalo untuk menangani masalah kesehatan jiwa masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Wagub Idris Rahim meminta kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti pembentukan tim kesehatan tersebut. Idris berharap, tim ini nantinya bisa mendeteksi sejak dini warga yang mengalami Gangguan Mental Emosional (GME) sehingga tidak bertambah parah menjadi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kita akan segera menindaklanjuti arahan Kemenkes untuk membentuk tim kesehatan psikososial. Harapannya hadirnya tim ini, warga yang mengalami masalah kesehatan jiwa akan tertangani dengan baik,” tutur Idris.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, jumlah warga yang mengalami masalah kesehatan jiwa yang tercatat pada tahun 2021 sebanyak 1.671 orang. Pelayanan kesehatan untuk warga tersebut dilakukan mulai dari puskesmas, di mana dari 93 puskesmas di Provinsi Gorontalo, 83 persen di antaranya sudah memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
Pewarta : Haris