KOTA GORONTALO, Kominfotik – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan melakukan akselerasi pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Gorontalo. Hal itu diutarakan oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat pada audiensi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Rabu (20/10/2021).
“Ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan di daerah. Di Gorontalo sangat potensial untuk dikembangkan karena mayoritas penduduknya muslim serta masyarakatnya juga memiliki filosofi adat bersendikan sara dan sara bersendikan Kitabullah,” kata Sutan Emir.
Sutan Emir menjelaskan, sebagai lembaga non struktural pemerintah, KNEKS akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sektor yang akan dikembangkan di antaranya pariwisata ramah muslim, industri halal, pendidikan, dan beberapa sektor lainnya.
“Mudah-mudahan ini akan menjadi arus baru pengembangan ekonomi Gorontalo,” ujar Sutan.
Sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi mengatakan, Pemprov Gorontalo akan menyusun dasar hukum pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dasar hukum berupa Peraturan Gubernur tersebut akan mengatur implementasi ekonomi dan keuangan syariah termasuk pembentukan kelembagaannya di daerah.
“Untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik itu di sektor pariwisata, industri, dan yang lainnya, harus ada dasar hukumnya dulu. Pak Wagub tadi sudah meminta kami secepatnya menyusun Peraturan Gubernur itu,” terang Sutan Rusdi.
KNEKS adalah lembaga non-struktural yang dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian yang akan menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia tahun 2024. KNEKS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020.
Pewarta : Haris