Kementerian PANRB Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemprov Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) memaparkan progres pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja pada evaluasi oleh Kementerian PANRB yang berlangsung secara virtual di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (6/10/2021). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021. Evaluasi dilakukan terhadap empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampel, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perhubungan.

Evaluator dari Kementerian PANRB, Mita Hermawati dalam sambutannya menjelaskan, tujuan evaluasi itu untuk melihat sejauhmana progres RB dan SAKIP yang telah dilakukan oleh Pemprov Gorontalo. Evaluasi tersebut juga dilakukan untuk menilai perkembangan RB, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas.

“Jadi tidak hanya sekedar menilai, tetapi kami juga memberikan saran perbaikan sekaligus mendampingi agar perbaikan itu nantinya ditindaklanjuti ke depannya,” jelas Mita pada evaluasi yang berlangsung secara daring di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (6/10/2021).

Terkait progres pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja, Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam paparannya pada evaluasi itu memaparkan, Pemprov Gorontalo sejak akhir tahun 2020 hingga tahun 2021 telah melaksanakan agenda RB yang fokus pada tindak lanjut dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Di antaranya menyangkut penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan struktur OPD, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, serta inovasi pelayanan publik.

“Hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 oleh Kementerian PANRB, indeks rata-rata pelayanan publik Provinsi Gorontalo 3,60 atau kategori B. Hasil uji kepatuhan pelayanan publik berada pada zona hijau atau sangat baik, kemudian salah satu inovasi Provinsi Gorontalo masuk pada top 99 inovasi pelayanan publik,” ungkap Idris.

Lebih lanjut kata Idris, untuk perbaikan akuntabilitas kinerja langkah awal yang sudah dilakukan oleh Pemprov Gorontalo yakni perbaikan rumusan tujuan sasaran strategis dan indikator kinerja yang berorientasi hasil, perbaikan proses bisnis, serta penilaian kinerja melalui penetapan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Pemprov Gorontalo juga membangkitkan komitmen OPD dalam pengelolaan SAKIP dengan memberikan penghargaan SAKIP Award kepada Pemimpin Perubahan.

“Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya ASN, karena aparturlah yang akan menggerakkan roda pemerintahan ini untuk mencapai visi Gorontalo unggul, maju, dan sejahtera,” tandas Wagub Idris Rahim.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI