Kota Gorontalo, Kominfotik – 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Gubernur Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo disetujui oleh tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo. Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-69, yang berlangsung secara virtual, Senin (4/10/2021).
15 buah rancangan peraturan daerah ini, selain usulan gubernur dan pemprov, lima diantaranya merupakan usulan dari DRPD Provinsi Gorontalo.
Dalam pandangan umum fraksi, secara keseluruhan tiap-tiap fraksi setuju dan menerima ke 15 ranperda tersebut. Namun ada beberapa catatan yang menjadi masukan dari juru bicara fraksi. Seperti halnya pandangan umum dari partai PPP Faisal Hulukati. Menurutnya, ranperda yang di usulkan disetujui dan biasa dibahas lebih lanjut di dewan, tetapi pemprov gorontalo harus lebih memperhatikan terkait anggaran – anggaran.
Masukan dan kritikan dari pandangan fraksi ini ditanggapi dengan sangat bijak oleh gubernur Rusli. Menurutnya, hal seperti inilah yang harusnya dilakukan, harus saling memberikan masukan yang bukan mencari cari kesalahan.
“Saya sebagai gubernur mengucapkan terimakasih atas kritikan dan masukan yang diberikan oleh ke tujuh fraksi. Saya sangat setuju dengan masukan masukan ini agar kita sama sama saling mengoreksi, bukan sama dengan mencari cari kesalahan,” kata Rusli
Secara keseluruhan, gubernur Rusli akan menuliskan jawaban atas masukan dan pertanyaan-pertanyaan yang dikemukan oleh ke tujuh fraksi. Akan dibahas secara rinci dengan poin per poin.
“Besok akan saya jawab secara tertulis antar poin per poin, tadi sudah dicatat oleh pak Kaban Keuangan dan pak Sekda. Tapi tadi memang paling banyak menyangkut masalah anggaran. Kita ketahui bersama anggaran kita ini banyak di recofusing, jika saja tidak, tentu semua akan kami alokasikan,”ucapnya
Selanjutnya ke 15 Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut berdasarkan tata tertib dewan. Selain gubernur Rusli, Wagub Idris Rahim juga turut hadir dalam rapat paripurna ini.
Pewarta : Echin