OJK Segera Bentuk TPAKD di Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (upiah karanji) saat memberikan sambutan pada focus group discussion (FGD) peran TPKAD Gorontalo dalam peningkatan akses keuangan di sektor ekonomi unggulan yang dilaksanakan di Hotel Dumhil Kota Gorontalo, Rabu (29/9/2021). (Foto: Nova)

Kota Gorontalo, Kominfo – Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) segera membentuk dan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di kabupaten kota se Provinsi Gorontalo sebagai forum koordinasi untuk mempercepat akses keuangan di daerah. Hal tersebut terungkap pada focus group discussion (FGD) peran TPKAD Gorontalo dalam peningkatan akses keuangan di sektor ekonomi unggulan, yang dilaksanakan di Hotel Dumhil Kota Gorontalo, Rabu (29/9/2021).

“Untuk mempercepat akses keuangan di Gorontalo baru di provinsi ini yang punya TPAKD dan kabupaten belum, sehingga ada beberapa yang sudah membentuk dan kita segera dorong, mudah mudahan ini segera terbentuk semua, sehingga kita segera dapat kukuhkan,” kata Kepala OJK Sulutgomalut, Darwisman.

Darwisman menjelaskan bahwa pembentukan TPAKD sangat penting untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah termasuk mencari terobosan guna membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, serta mendorong lembaga jasa keuangan di daerah untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

“TPAKD adalah forum koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan OJK selaku inisiator dengan seluruh industri keuangan perbankan dan non bank. Jadi kita pertemukan sektor unggulan daerah dengan program unggulan perbankan, misalkan ada produk KUR untuk UMKM kita coba kesasaran yang lebih efektif dan lebih tepat. Kalau dulu pemda jalan sendiri, perbankan jalan sendiri, ini kita coba lakukan sinergi, sehingga semua terukur langkahnya. Programnya ada, targetnya ada, terus kita buat sistem dan mekanismenya untuk membangun ekosistem bisnis dengan keterlibatan semua pihak dari hulu ke hilir,” jelas Kepala OJK Sulutgomalut.

Darwisman berharap dengan dibentuknya TPAKD di daerah bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Gorontalo khususnya di triwulan III dan IV ini.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menyambut baik pembentukan TPAKD di kabupaten kota. Menurutnya keberadaan TPAKD menjadi posisi strategis dalam melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo.

“Saya mengapresiasi komitmen OJK, serta pelaku usaha jasa keuangan dalam memfasilitasi penyediaan alternatif sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk sektor sektor prioritas pemerintah, serta membuka akses keuangan bagi pemberdayaan UMKM dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi di Provinsi Gorontalo,” ucap Sekda Darda.

Hadir dalam FGD tersebut Kepala Kantor Wilayah DJPb, Sekda Kota Gorontalo, Asisten II Pohuwato, Asisten II Boalemo, Staf Ahli Bone Bolango, Karo BP Ekbang setda Provinsi Gorontalo, serta perwakilan Bank Indonesia, dan Bank Sulutgo.

 

Pewarta: Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI