Ranperda APBD Perubahan 2021 Pemprov Gorontalo Disetujui Kemendagri

 

Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim. (Foto: Dok. Kominfo).

Kominfo,- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo disetujui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu artinya, penggunaan anggaran APBD Perubahan tinggal selangkah lagi bisa dicairkan.

Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo Danial Ibrahim menjelaskan, persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2021 sudah diteken Mendagri Jumat pekan lalu. Pemprov bersama DPRD diberi waktu satu Minggu untuk melakukan penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi Kemendagri.

“Prosesnya sekarang penyempurnaan yang dibahas antara TAPD dan Banggar. Setelah itu kita minta nomor register ke Kemendagri yang akan dituangkan pada batang tubuh Perda APBD Perubahan,” jelas Danial, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut kata Danial, tidak ada koreksi yang signifikan dari Kemendagri tentang usulan Ranperda APBD Perubahan Pemprov Gorontalo. Usulan tersebut justru mendapat apresiasi karena konsisten antara perencanaan, penganggaran, pertanggungjawaban dan pelaporan. Semua belanja wajib mengikat juga terpenuhi.

“Contohnya belanja fungsi pendidikan ketentuan minimal 20 persen, kita malah 33,3 persen. Kesehatan minimal 10 persen, kita 13 persen. Infrastruktur 25 persen, kira hampir 27 persen,” bebernya.

Pihaknya menargetkan pembahasan penyempurnaan bersama DPRD akan berlangsung Senin pekan depan. Ia optimis akhir September APBD Perubahan sudah bisa dicairkan.

 

Pewarta: isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI