Pemprov Gorontalo Akan Beralih ke Esign

Suasana pertemuan Diskominfotik dan tim BSrE yang akan melakukan pendampingan pada peralihan modul TTE lama ke Esign, di kantor Dikominfotik, Selasa (21/9/22) ( foto : Anie)

Kota Gorontalo, Diskominfotik-  Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo akan segera melakukan pembaruan atau migrasi modul sertifikasi elektronik ke modul Esign.

Modul Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diimplementasikan di Pemprov Gorontalo saat ini sudah tidak dikembangkan lagi oleh Balai Sertifikasi Elektornik (BSrE), sehingga perlu dilakukan pembaruan modul ke modul Esign. Modul Esign merupakan modul TTE BSrE yang sudah memenuhi standar internasional dengan menggunakan skema terintegrasi.

Menurut Kepala Bidang E-Government Diskominfotik, Rengga Pranata Aradhea, peralihan ke Esign akan segera dilakukan mengingat modul sertifikasi TTE yang  saat ini dipakai Pemprov Gorontalo tidak akan berlaku lagi mulai awal tahun 2022.

“Peralihan P12 ke Esign secepatnya kami terapkan untuk alasan peningkatan keamanan, kemudahan dalam penggunaan serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi. Melalui fasilitasi dari tim BSrE, kita berusaha semaksimal mungkin untuk bisa menggunakan modul yang baru ini di awal tahun 2022,” jelas Rengga saat menerima tim BSrE di kantor Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Selasa (21/9/22).

Menurut Rengga, target peralihan untuk seluruh data dari modul lama ke Esign diperkirakan hingga November 2021 mendatang.

Tim asistensi dari BSrE akan mendampingi Diskominfotik selama dua hari  (21-22/9) untuk melakukan migrasi data dari p12 ke Esign sekaligus instal server. Sebagai awal dari peralihan ke Esign, Diskominfo akan menjadi pilot project peralihan ke Esign. Seluruh pejabat mulai dari kadis, eselon 3,4 dan para staf yang terkait dengan administrasi persuratan, laporan dan keuangan akan segera menggunakan Esign.

Provinsi Gorontalo menjadi salah satu dari 12 lokasi yang mendapatkan asistensi pembaruan modul TTE secara langsung (on site).

Pewarta : PPID Diskominfotik

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI