Kemenperin Bahas Usulan PSN Investasi BJA di Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kanan), memberikan sambutan pada rapat pembahasan usulan Proyek Strategis Nasional terhadap investasi Biomasa Jaya Abadi yang digelar oleh Kementerian Perindustrian RI secara virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (3/9/2021). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato yang membahas usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap investasi Biomasa Jaya Abadi (BJA). Rapat dipimpin oleh Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Ignatius Warsito.

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan, Pemprov Gorontalo mendukung investasi BJA di Kabupaten Pohuwato masuk menjadi PSN. Dasarnya kata Idris adalah Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

“Kami sangat mendukung investasi BJA masuk dalam PSN untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Gorontalo,” kata Idris pada rapat yang berlangsung secara virtual di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (3/9/2021).

Idris memaparkan, pembangunan pabrik pelet kayu oleh BJA punya peran strategis bagi Provinsi Gorontalo. Diutarakan Wagub, dengan nilai investasinya yang sangat besar, mencapai US$250 juta atau setara Rp3,5 triliun serta mampu menyerap lebih dari 3.000 tenaga kerja, investasi BJA akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembangunan Provinsi Gorontalo tidak bisa lagi mengandalkan dana APBD maupun APBN, kita harus mendorong tumbuhnya investasi di daerah ini. Apalagi BJA sudah memiliki kajian studi kelayakan dan produknya diekspor ke Jepang sehingga menghasilkan devisa bagi negara,” papar Idris.

Sementara itu Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito menjelaskan pemenuhan kriteria dalam pengusulan PSN yang terdiri dari kriteria strategis dan kriteria operasional. Kriteria strategis meliputi peran strategis perekonomian, keselarasan infrastruktur, serta persebaran wilayah. Sedangkan kriteria operasional antara lain menyangkut kesiapan studi kelayakan, nilai investasi, serta proses konstruksi selesai diakhir tahun 2024.

“Hasil rapat ini akan kami laporkan kepada pimpinan untuk disiapkan surat pengantar terhadap proses selanjutnya terhadap usulan PSN BJA,” tandas Warsito.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI