Gubernur Rusli Ikuti Rakorwasdanas dan Launching Pengelolaan Pecegahan Korupsi

Gubernur Rusli Habibie didampingi Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, Kaban Keuangan dan Inspektur Provinsi Gorontalo saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dan Nasional (Rakorwasdanas) yang digelar Kementrian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) secara virtual di aula Rumah Dinas Gubernur, Selasa (31/8/2021). (Foto – Salman)

Kota Gorontalo, Kominfo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah dan Nasional (Rakorwasdanas) yang digelar Kementrian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) secara virtual di aula Rumah Dinas Gubernur, Selasa (31/8/2021).

Rakor ini membahas bentuk sinergi penguatan tata kelola pemerintah daerah melalui Monitoring Control for Prevention (MCP) bersama antara Kemendagri, KPK dan BPKP dalam mencegah korupsi.

Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan, MCP merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi dalam memperbaiki sistem, itu tergambar dalam 8 intervensi MCP.

“KPK melakukan upaya mencegah korupsi dengan perbaikan sistem,” ungkapnya

Semantara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola. Dia menyampaikan penegak hukum sudah paham betul area-area rawan yang kerap menjadi masalah. Sehingga, kepala daerah diharapkan tak terjerumus di pusaran rasuah.

Kesimpulannya, hasil yang diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini meliputi tiga hal, yakni terbangunnya komitmen tingkat pusat dan pemda dalam Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi yang dilaporkan melalui MCP dan diharapkan meningkatnya awareness kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP dalam melakukan pengawasan penyelanggaraan, sehingga dapat terbangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19, serta fokus sasaran pengawasan penganggaran Pemda.

Pada kesempatan itu pula, Kemendagri juga meluncurkan Sistem informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri (Siwasiat).

Pewarta : Echin

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI