LPSE Pemprov Gorontalo Memenuhi 17 Standarisasi LKPP

 

Sertifikat standarisasi yang diberikan oleh LKPP terhadap LPSE Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa miilik Biro Pengadaan Provinsi Gorontalo. 

Kota Gorontalo, Kominfotik – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Gorontalo berhasil memenuhi 17 Standardisasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Kamis (26/8/2021) secara virtual. 17 standarisasi ini diraih setelah LPSE Gorontalo mendapatkan tambahan lima standar LPSE.

”Sebelumnya kita hanya memenuhi 12 standar LPSE. Setelah diumumkan hari ini kita mendapatkan tambahan lima standarisasi yang artinya sudah memenuhi 17 standar LPSE, yang merupakan pra syarat standar pelayanan level 3 proaktif. 17 standar tersebut merupakan apresiasi terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel, khususnya dalam penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta sistem manajemen keamanan informasi,” ungkap Kepala Biro Pengadaan Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe.

Dengan terpenuhinya 17 standar ini, maka Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau Biro Pengadaan Provinsi Gorontalo sudah dianggap sebagai UKPBJ yang memberikan layanan yang sudah level 3 proaktif. Yang merupakan salah satu bentuk standarisasi tertinggi saat ini di Indonesia. Standar layanan ini tidak hanya mencakup keamanan informasi, tetapi juga terkait dengan pelayanan dan kapasitas dari LPSE.

“Jadi di lima standar ini yang kita peroleh jika dilihat dari normatifnya lima standar ini bisa dicapai dalam waktu dua tahun, nah kita hanya dalam satu tahun sudah penuhi lima standar itu. Dengan 17 standar LPSE itu juga berarti UKPBJ Gorontalo telah mendapatkan pengakuan ISO/IEC  27001 dan ISO/IEC 20000 tentang pengelolaan layanan, pengelolaan keamanan informasi dan pengelolaan kapasitas, “jelasnya.

Pencapaian tersebut menurut Sultan, merupakan kerja keras dan komitmen dari pimpinan, salah satunya dukungan anggaran, sehingga target yang diinginkan tercapai.

“Alhamdulillah terimakasih pak gubernur, pak wagub dan pak sekda serta teman-teman OPD, semua ini berkat petunjuk dan kerja keras kita semua,” tandasnya.

Adapun lima standar yang berhasil diraih yaitu standar keamanan perangkat, standar keamanan operasional, standar keamanan server dan jaringan, standar pengelolaan kepatuhan terhadap aturan-aturan serta standar penilaian internal.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI