Komisi I DPRD Gaet Diskominfotik Kembangkan Pemberdayaan Desa Digital Lamahu

Suasana pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kabid IKP Zakiya Baserewan pada peninjauan Desa Digital Lamahu yang terletak di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (13/7/2021). Foto : istimewa

BONE BOLANGO, Kominfo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai, Desa Digital Lamahu yang terletak di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, untuk harus terus dikembangkan. Hal ini menjadi perhatian anggota DPRD Komisi I yang diketuai Aw Thalib, saat mengunjungi desa digital Lamahu, Selasa (13/7/2021).

“Desa Lamahu ini sudah menjadi project percontohan desa digital secara nasional beberapa tahun lalu. Hanya tadi setelah dicek, sekarang ada kendala yang dihadapi pada pengelolaannya. Ternyata memang mereka mengalami masalah terkait dengan finansial dengan pembayaran listrik khususnya ya. Kalau sisi peralatan yang ada itu masih memenuhi persyaratan dan bahkan masih terpelihara, hanya saja memang ketidakmampuan mereka untuk membayar listrik ini,” ungkap ketua Komisi AW Thalib.

Untuk memenuhi semua itu, aleg partai PPP ini akan mencarikan jalan keluar. Namun pihaknya berharap dukungan dari pemerintah khususnya Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo.

“Tentunya kita akan mencarikan jalan keluar, mungkin dengan memberikan keringanan untuk pembayaran listrik dengan interpensi dari PLN maupun dari SDM yang bisa membantu keringanan kita. Dan kita juga berharap dari Dinas Kominfo dan Statistik untuk turut serta membantu dengan secara rutin melihat perkembangan daripada desa-desa digital yang ada di Gorontalo. Intinya kita perlu kolaborasi, kolaborasi dengan Kominfo, kolaborasi dari pemda, kemudian juga dari KPID menyangkut perizinan dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Lamahu Hasan Hasiru menyampaikan memang dua tahun terakhir ini pihaknya belum mampu untuk membayar tagihan listrik. Karena memang untuk operasionalisasi desa digital itu sendiri memerlukan listrik yang sebulannya kurang lebih Rp2 juta.

“Jadi kami bersyukur ada kunjungan dari Komisi I dan dari Dinas Kominfo dan Statistik, dan alhamdulillah ada tindak lanjut dari keluhan kami tadi. Juga secara izin untuk penyelenggaran siaran tv kabel, melalui Kominfo itu nanti insyaAllah akan difasilitasi oleh Komisi I DPRD,” tutupnya.

Seperti diketahui di desa yang mayoritas penduduknya petani ini terpasang kamera pengintai yang disimpan di sepanjang kiri dan kanan jalan. Dengan kamera pengintai, lalu lalang kendaraan dan pejalan kaki di jalan kecil beraspal itu terpantau Lamahu Command Center yang berada di kantor desa. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan 17 jaringan internet yang terdapat di beberapa kawasan. Desa Lamahu inu juga mengusung konsep desa berbasis digital dalam pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan.

Selain anggota Komisi I DPRD, Diskominfo Provinsi Gorontalo yang diwakili Kabid IKP Zakiya Baserewan juga turut hadir dalam peninjauan ini.

 

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI