KABUPATEN GORONTALO, Kominfo – Bagi Anda pelaku perjalanan yang hendak masuk Gorontalo melalui jalur udara dan laut sebaiknya memastikan betul Anda dalam kondisi sehat. Pasalnya Pemprov Gorontalo bersama semua pemangku kepentingan terkait mulai memperketat pintu masuk dari dua jalur tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 360/BPBD/781/VI/2021 poin tujuh menyebutkan seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Provinsi Gorontalo baik melalui Udara, Laut dan Penyeberangan (komersial dan perintis) akan dilakukan Test Rapid Antigen saat kedatangan. Apabila hasilnya positif akan dilanjutkan ke tes RT PCR dan diwajibkan isolasi selama menunggu hasil.
Sebagai langkah awal, Pemprov bersama Pemkab dan Polres Gorontalo, KKP dan pihak Bandara Djalaluddin menggelar Test Rapid Antigen bagi 52 penumpang Batik Air yang mendarat di Gorontalo, Minggu (11/7/2021). Semua penumpang dinyatakan negatif.
“Jadi mulai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan Rapid Antigen bagi semua penumpang yang mendarat di Gorontalo. Jika hasilnya positif dan bergejala langsung kita bawa ke rumah sakit Ainun Habibie untuk dikarantina menunggu hasil swab PCR negatif,” kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Nusi.
Bagi penumpang yang hasil Rapid Antigen positif namun tidak bergejala akan dibawa ke asrama haji Kota Gorontalo. Mereka diwajibkan isolasi terpusat menunggu hasil RT-PCR keluar dengan hasil negatif.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Oyke itu, hal yang sama diberlakukan untuk jalur laut. Setiap penumpang kapal komersil dan perintis yang sandar di lima pelabuhan akan diperiksa. Rinciannya Pelabuhan Gorontalo, Pelabuhan Penyebrangan Gorontalo, Pelabuhan Penyebrangan Marisa, Pelabuhan Boalemo dan Pelabuhan Kwandang Gorontalo Utara.
“Untuk jalur darat berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada pemeriksaan khusus di pintu masuk, karena arus orang di jalur ini didominasi warga lokal antar kota antar provinsi,” pungkasnya.
Pewarta: Isam