Ketua TPKK Gorontalo Minta Program Kemensos Cegah Stunting Didukung

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah, saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sosial Prioritas dengan tema “pencegahan resiko dan dampak stunting bagi anak demi kesejahteraan keluarga”, yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan Penelitian Dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos RI, Selasa (15/6/2021), di ballroom Hotel Grand Q. (Foto – Echin)

KOTA GORONTALO, Kominfo – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung program Kementrian Sosial RI dalam hal pencegahan resiko stunting bagi anak khususnya di Provinsi Gorontalo.

Hal ini jadi harapan Idah saat menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sosial Prioritas dengan tema “pencegahan resiko dan dampak stunting bagi anak demi kesejahteraan keluarga”, yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan Penelitian Dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kemensos RI, Selasa (15/6/2021), di ballroom Hotel Grand Q.

“Kegiatan ini dinilai sangat penting, karena menjadi salah satu program nasional untuk bagaimana kita menekan angka pertumbuhan stunting di Indonesia. Serta bagaimana peran daripada seluruh penyuluh sosial dalam hal menekan angka stunting khususnya di Provinsi Gorontalo,” buka Idah

Anggota DPR RI Komisi VIII ini menambahkan, Kemensos sendiri sudah menjadi mitra kerjanya  saat duduk dikursi DPR RI saat ini. Sehingganya Idah menilai persoalan stunting ini tidak boleh dinomor duakan, harus jadi yang paling utama karena berhubungan dengan anak bangsa.

“Untuk itulah dengan diadakannya sosialisasi hari ini, jangan selesai di sini saja harus ada langkah-langkah atau tindak lanjut dari seluruh organisasi yang hadir hari ini. Harapan besar saya, pengurangan angka stunting di Indonesia ini khususnya di Gorontalo harus berhasil dan ini menjadi salah satu tugas dari penyuluh sosial,” paparnya.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala BP3S Kemensos RI Syahabuddin, Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Kemensos RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo. Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah penyuluh sosial masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping PKH serta pendamping sosial lainnya. Untuk mematuhi prokes, peserta kegiatan yang hadir dibatasi sisanya mengikuti via daring.

Pewarta : Echin

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI