Kota Gorontalo, Kominfo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kembali memperoleh opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Gorontalo Tahun Anggaran 2020, Jumat (11/6/2021).
Penyerahan WTP kali ini terasa istimewa karena diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna, kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.
“Dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020, tidak ditemukan masalah signifikan yang berdampak pada kewajaran laporan keuangan. Sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dengan demikian laporan keuangan pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2020 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.
Lebih lanjut Firman menilai tidak mudah untuk memperbaiki tata kelola, apalagi pertanggung jawabannya yang dilaksanakan dalam tekanan pandemi covid-19, yang membatasi jarak sosial dan fisik. Namun demikian pekerjaan yang relatif berat itu dapat diselesaikan dengan kebersamaan dan semangat gotong royong.
“Lebih dari itu ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Terkait sistem internal maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun tidak memberikan dampak material terhadap kewajaran material laporan keuangan,” tambahnya.
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
mengaku sangat bahagia atas pencapaian WTP ini. Ia menilai pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran BPK RI dalam melakukan arahan, monitor, evaluasi, tindak lanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.
“Penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan yang sangat berarti bagi kami, karena laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh bapak ketua BPK RI, terimakasih pak telah meluangkan waktunya. Saya yakin dan percaya tim BPK RI, akan selalu dekat dengan kami untuk memberikan pembinaan dan arahan dalam mengelola keuangan daerah,” beber Rusli.
Terkait dengan beberapa rekomendasi BPK, Gubernur Rusli berkomitmen mendorong percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
“Tahun ini WTP yang ke-9, sehingga 9 kali berturut turut kami WTP, walaupun masih di sana-sini banyak kritikan-kritikan bahkan mungkin tidak mempercayai hasil audit kita. Sehingga itu terima kasih kami ucapkan pak, untuk tim BPK dan untuk rekan-rekan DPRD,” tandasnya.
Rapat paripurna ini juga turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana, perwakilan unsur Forkopimda dan perwakilan pimpinan OPD.
Pewarta : Echin
Editor : Isam