POHUWATO, Kominfo – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato meninjau posko pemeriksaan untuk larangan mudik lebaran yang ada di perbatasan Sulawesi Tengah – Gorontalo, Sabtu (24/04/2021).
Rombongan yang di pimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meninjau kesiapan sarana prasarana dan petugas di salah satu pintu masuk Gorontalo bagian barat tersebut.
“Kami lihat kalau posko di perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo ini tempatnya sudah cukup memadai tinggal kurang air dan lampu penerangan. Ini yang akan kita benahi dan sikapi lagi untuk poskonya,” kata Rusli Habibie usai peninjauan posko.
Lebih lanjut Rusli menuturkan pemprov dan Pemda Pohuwato bersama unsur kepolisian dan TNI saat ini sedang menghitung kebutuhan personel yang akan diturunkan menjaga perbatasan.
“Kira kira dari unsur TNI Polri berapa orang kekuatannya, Satpol-PP juga berapa orang dan dari tim kesehatan bersama ambulance,” imbuh Rusli.
Orang nomor satu di Gorontalo itu menjelaskan posko ini nantinya akan memeriksa kendaraan yang melintas, terutama yang membawa penumpang. Jika ditemukan penumpang yang tidak memiliki kepentingan darurat, sanksinya diarahkan untuk putar balik.
“Tanggal 26 April 2021 kita mulai sosialisasi, kita bikin spanduk di sini dan mulai penyekatan penyekatan tapi belum memberhentikan. Nanti tanggal 6-17 Mei 2021 kita tutup total dari sisi darat, laut dan udara,” pungkas Rusli.
Terdapat 4 titik posko di wilayah perbatasan darat yang menghubungkan Sulawesi Utara – Gorontalo, dan Sulawesi Tengah – Gorontalo.
Perbatasan dengan Sulawesi Tengah ada dua titik yakni di Kecamatan Popayato Barat, Pohuwato berbatasan dengan Kecamatan Moutong, Parimo. Ada juga Kecamatan Tolinggula, Gorontalo Utara berbatasan dengan Kecamatan Palele, Buol.
Untuk perbatasan dengan Sulawesi Utara ada dua titik juga, yakni Kecamatan Bone, Bone Bolango berbatasan dengan Kecamatan Posigadan, Bolaang Mongondow Selatan dan Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara berbatasan dengan Kecamatan Pinogaluman, Bolaang Mongondow Utara.
Pewarta: Nova
Editor: Isam