RKPD Pemprov Gorontalo Fokus Pencapaian Target RPMD 2017-2022

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada Forum Gabungan OPD dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2022 di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (26/2/2021). (Foto : Haris)

KOTA GORONTALO, Kominfo – Tahun 2022 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo periode 2017-2022. Guna mencapai target RPJMD tersebut, Pemprov Gorontalo memfokuskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 untuk mencapai visi terwujudnya masyarakat Gorontalo yang maju, unggul dan sejahtera

“Forum ini merupakan wadah bersama untuk membahas program kegiatan prioritas untuk penyusunan RKPD tahun 2022. Program kegiatan yang akan kita susun harus tetap mempertahankan sinkronisasi dan konsistensi untuk mencapai visi yang telah dituangkan dalam dokumen RPJMD,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka Forum Gabungan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2022 di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Jumat (26/2/2021).

Idris mengutarakan, penyusunan RKPD 2020 harus tetap mengacu pada delapan program unggulan dan harus sejalan dengan program prioritas nasional. Wagub juga menegaskan agar program kegiatan dan anggarannya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Anggaran kita untuk tahun 2022 masih sangat berat, apalagi jika pandemi COVID-19 masih terus berlanjut. Oleh karena itu kita harus benar-benar menggunakan sepeserpun anggaran itu untuk kepentingan masyarakat,” tegas Wagub.

Lebih lanjut Idris menguraikan sejumlah pekerjaan rumah sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang harus dituntaskan bersama oleh seluruh OPD Provinsi Gorontalo. Mulai dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Gorontalo yang tercatat sebesar minus 0,02 persen pada Triwulan IV tahun 2020, angka kemiskinan naik dari 15,31 persen menjadi 15,59 persen, serta angka pengangguran dari 4,06 persen naik menjadi 4,28 persen.

“Saya minta seluruh OPD menyusun kerangka acuan program kegiatan dan anggarannya. Jangan sampai rancangan belanja pendukung lebih besar dari belanja utama kegiatan, tandasnya.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI