Kominfo-ST Gorontalo Gelar Pembekalan Wali Data Sektoral

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik yang diwakili Kabid Statistik Fatma Biki saat membuka acara pembekalan wali data sektoral di Hotel Amalia, Kabupaten Boalemo, Rabu (17/2/2021). (Foto: istimewa).

BOALEMO, Kominfo – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar pembekalan bagi wali data atau pengelola data sektoral di setiap OPD bertempat di Grand Amalia Hotel, Kabupaten Boalemo, Rabu (17/2/2021). Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas data sektor sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Kadis Kominfo-ST diwakili Kabid Statistik Fatma Biki menjelaskan, pembekalan ini untuk menyatukan pemahaman tentang kebutuhan data di setiap sektor, bagaimana cara mengumpul dan mengolah data serta memvalidasi dan kompilasi sesuai dengan prinsip prinsip SDI.

“Berdasarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 jenis data dikelompokkan berdasarkan kewenangannya. Data statistik dasar menjadi kewenangan BPS, data sektoral menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota serta data khusus oleh lembaga non pemerintah,” kata Fatma.

Beberapa hal yang berkembang pada pembekalan tersebut di antaranya tersedianya data base yang belum terakomodir dalam Standar Statistik Nasional (SNN) BPS. Hal ini dinilai penting sebagai kriteria menuju Satu Data Indonesia.

Pengelola data dibekali kemampuan mengisi Form FS.3 yang dilaksanakan dalam rangka penguatan meta data atau deskripsi data di 32 OPD. Diharapkan data yang disajikan sudah dikompilasi atau sesuai dengan ukurannya.

“Data yang disajikan harus sudah sesuai dengan standar ukurannya. Sederhananya begini, laporan soal data jumlah sapi tentu ukurannya ekor, kalau dia daging sapi ukurannya kilogram dan seterusnya. Nah hal-hal seperti ini perlu untuk diberikan pembekalan,” imbuhnya.

Berbagai meta data yang ada pada gilirannya diharapkan sudah tersedia dalam unit pengelola data/portal data. Siklus pengumpulan dan pelaporan data diharapkan juga dapat dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut dilangsungkan penandatanganan fakta integritas antara wali data OPD dengan Dinas Kominfo Statistik. Fakta integritas itu sebagai upaya membangun komitmen penyelenggaraan statistik sektoral secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yakni Rudi Cahyono sebagai Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Desiminasi Statistik. Rudi memberikan materi tentang standar penetapan kolaborasi untuk penguatan sistem statistik nasional melalui sajian data dalam unit pengelola data serta portal data.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI