KOTA GORONTALO, Kominfo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melantik dan mengambil sumpah 260 pejabat fungsional dan 16 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rabu (17/2/2021), di Aula Rujab Gubernur. 260 pejabat fungsional ini terdiri dari 15 tenaga kesehatan, 34 tenaga teknis dan 211 tenaga guru.
Dalam sambutannya, Rusli menyampaikan banyak harapannya untuk pejabat yang dilantik hari ini. Terlebih saat ini pegawai di Provinsi Gorontalo semakin banyak, yang artinya beban APBD lebih terasa, utamanya dalam pembiayaan gaji, TKD, makan-minum kegiatan dan lain sebagainya.
“Tadi kata pak Kaban BKD ada 3.807 pelamar namun yang terpilih hanya anda-anda ini. Saya ucapkan, selamat bekerja, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, penuh tanggung jawab, loyal terhadap pekerjaan, serta selalu bersyukur, dan jangan pernah berbuat macam-macam yang tidak sesuai aturan,” tutur Rusli
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah undang – undang no. 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan juga peraturan pemerintah no. 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di mana menyebutkan bahwa setiap PNS, wajib mengucapkan sumpah janji PNS termasuk juga PPPK saat diangkat menjadi pegawai.
“Awal tahun 2019 yang lalu,Pemprov Gorontalo melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tenaga penyuluh pertanian sebanyak 16 orang. Ini sebagai program dari Kementrian Pertanian,” ungkap Zukri
Mantan Kepala Biro Humas ini menambahkan, proses seleksi pengisian jabatan fungsional dilakukan dengan ketat, dikarenakan SDM yang nantinya berada di sana harus sesuai keahlian dan ketrampilan yang dimiliki.
“Alhamdulillah hari ini semua telah selesai, dan mereka juga akan langsung melakukan penandatanganan perjanjian kerja. Untuk itu kami memohonkan kiranya kesedian pak gubernur untuk mengampil sumpah dan melantik pejabat fungsional serta pengambilan sumpah dan janji PNS ASN untuk 301 PNS dan P3K,” tandasnya.
Pewarta : Echin/Mila