KAB. BONE BOLANGO, Kominfo – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskomimfotik) Provinsi Gorontalo menggelar rapat rutin dan pelaporan walidata di aula Kantor Diskominfotik kompleks blok plan perkantoran Pemprov Gorontalo, Senin (25/1/2021). Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kominfotik, Masran Rauf, diikuti oleh walidata atau penanggungjawab data sektoral pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.
“Diskominfotik sebagai walidata pemerintah daerah harus dapat memetakan dan menetapkan data sektoral dan data dasar sehingga tidak terjadi tumpang tindih data,” kata Masran dalam sambutannya.
Masran menjelaskan, sebagai kompilator data administrasi dari setiap OPD, Diskominfotik bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo melakukan penguatan kepada OPD dalam membangun data sektoral. Mantan kepala Biro Humas Protokol itu mencontohkan data terkait Keluarga Penerima Manfaat untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.
“Masyarakat mana yang menerima PKH, mana yang berhak memperoleh bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya. Datanya harus valid dan akurat,” ujarnya.
Oleh karena itu lanjut Masran, dalam rangka menuju Satu Data Indonesia, tugas walidata sangat penting untuk memperoleh data yang berkualitas. Menurutnya, pelatihan dan pembinaan walidata akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan dalam membangun data yang sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria dalam membangun data.
“Basic data kita sangat penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan oleh pimpinan. Oleh karena itu kemampuan para walidata harus terus ditingkatkan,” pungkas Masran.
Pewarta : Haris