Presiden Minta Proses Tender Proyek Infrastruktur Dipercepat

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim mengikuti arahan Presiden Jokowi pada penandatanganan kontrak paket tender atau seleksi dini Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 secara virtual di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Jumat (15/1/2021). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat proses tender dan penandatanganan kontrak paket pekerjaan infrastruktur.

“Presiden meminta semua paket pekerjaan infrastruktur sudah ditenderkan dan ditandatangani kontraknya pada kuartal pertama tahun 2021. Tujuannya untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim usai mengikuti arahan Presiden Jokowi pada penandatanganan kontrak paket tender atau seleksi dini Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 secara virtual di ruang kerja Wagub kompleks Gubernuran Gorontalo, Jumat (15/1/2021).

Idris menambahkan, pada tahun 2021 Kementerian PUPR memperoleh alokasi anggaran yang sangat besar, mencapai Rp149,8 triliun. Dari jumlah itu, sampai dengan tanggal 15 Januari 2021 sudah ada 209 paket senilai Rp2,1 triliun yang telah selesai tender dan 982 paket dengan nilai Rp12,5 triliun yang telah ditandatangani kontraknya.

“Anggaran sebesar itu diharapkan oleh bapak Presiden bisa memberi dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan membuat sektor konstruksi nasional bergeliat kembali,” tutur Idris.

Pada kesempatan itu lanjut Idris, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian PUPR untuk bekerja lebih cepat sehingga bisa memberi daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi. Apalagi di masa pandemi saat ini, di mana banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kecepatan dalam mengeksekusi pekerjaan utamanya proyek-proyek padat karya, diharapkan bisa menyediakan lapangan pekerjaan sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat.

“Meski demikian, bapak Presiden juga mengingatkan walaupun kita bekerja cepat, harus tetap memperhatikan tata kelola, prosesnya harus benar dan sesuai dengan aturan,” tutup Idris.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI