Pemprov Gorontalo – Perum DAMRI Teken Kerja Sama E-Katalog Lokal

 

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (Kanan) dan General Manager Perum DAMRI, Purwanto (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama kontrak Katalog Elektronik (e-Katalog) kategori operasional layanan angkutan perintis, di ruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (30/12/2020). (Foto: Nova-Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Perum DAMRI Cabang Gorontalo menandatangani Perjanjian Kerja Sama kontrak Katalog Elektronik (e-Katalog) kategori operasional layanan angkutan perintis. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dengan General Manager Perum DAMRI, Purwanto di ruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (30/12/2020).

“Ini membuktikan inovasi dan kerja keras kita untuk lebih maju dari yang lain,” ucap Sekda Darda dalam kegiatan tersebut.

Mantan Pejabat di Kementerian PUPR ini mengungkapkan, e-katalog ini banyak memberikan kemudahan, diantaranya waktu menjadi efisen, lebih transparan, barang yang dibeli juga sesuai kebutuhan dan besaran anggaran, serta dapat mendukung pemerintah dalam rangka melaksanakan kebijakan non tunai.

“Kemudahannya luar biasa, ini artinya kita tidak perlu bergerak kesana kemari, dari ruang kerja boleh, dari rumah boleh, sama dengan membeli barang di toko online tapi barangnya yang dibutuhkan pemerintah,” ungkap Darda.

Dengan adanya kemudah dan keuntungan ini, diharapkan pengadaan langsung melalui e-katalog ini bisa menjadi instrumen baru untuk menciptakan pengadaan barang/jasa yang lebih terbuka, efektif dan efisien.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Setdaprov Gorontalo yang diwakili Kabag Kebijakan Strategi dan Informasi, Hafri Syam Mansur mengatakan, pemilihan penyedia katalog lokal dengan kategori operasional layanan angkutan perintis ini menggunakan metode pemilihan negosiasi.

“Ada tiga penyedia yang menawar produk ini namun 2 penyedia tidak lolos administrasi, sehingga kami lanjutkan untuk penyedia DAMRI Gorontalo yang berhasil mendapatkan verifikasi lapangan dan dokumen,” ungkap Hafri.

Hafri menambahkan, kontrak hari ini merupakan kontrak payung yang akan diturunkan lagi menjadi kontrak transaksional melalui e-purchasing yang akan digunakan oleh Dinas perhubungan. Kontrak ini juga dapat diaddendum dan berlaku selama dua tahun.

“Jadi selama dua tahun jika ada penambahan trayek baru atau perubahan harga satuan bisa diadendum, dikaji bersama dan diadakan perubahan bersama,” tandasnya.

Untuk diketahui Gorontalo menjadi daerah yang pertama menggunakan katalog elektronik versi 5.0. Ada 5 produk katalog elektronik yang telah disetujui oleh LKPP untuk Pemprov Gorontalo. Lima produk tersebut yakni sewa kenderaaan, jasa kebersihan, keamanan, makan minum serta pakaian dinas.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro.

 

Pewarta: Nova
Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI