Listrik di Pulau Dudepo Terkendala Pembebasan Lahan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat diwawancarai wartawan usai meresmikan pengoperasian Kapal Motor Bandara Nusantara 86 di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (2/12/2020). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rusli menjelaskan aliran listrik belum masuk ke Pulau Dudepo karena terkendala pembebasan lahan dari Pemkab Gorut. (Foto: Salman-Humas).

GORONTALO UTARA, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie membeberkan alasan Pulau Dudepo di Kabupaten Gorontalo Utara belum menikmati listrik. Menurutnya, pemasangan tower dan jaringan sudah siap hanya terkendala pembebasan lahan dari Pemkab Gorut.

“Sebelum ke sini saya telpon kepala PLN. Saya kemarin pernah janji di Dudepo agar segera dipasang listrik. Jadi anggarannya sudah ada tinggal menunggu pembebasan lahan di beberapa titik. Jadi Pak Bupati saya mohon segera ditindaklanjuti,” kata Rusli saat menggelar Bakti Sosial NKRI Peduli di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (2/12/2020).

Rusli berjanji sebelum masa jabatannya berakhir Pulau Dudepo sudah diterangi aliran listrik. Beberapa tahun sebelumnya, pemprov berhasil mengalirkan listrik ke Pulau Ponelo.

“Kan tidak lucu, di depan situ di Pelabuhan Anggrek ada PLTU 50 Megawatt. Di depannya Pulau Dudepo gelap gulita tidak menikmati listrik. Tolong Pak Bupati, teman teman DPRD untuk segera menganggarkan pembebasan lahan,” pintanya.

Gubernur Rusli berpesan kepada warga Gorut untuk senantiasa bekerja dan mendukung program pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten. Menurutnya, tidak mudah bagi pemerintah bekerja dan memikirkan anggaran untuk rakyat.

Selain menyerahkan bantuan bagi 500 KPM, pada Bakti Sosial NKRI Peduli tersebut Gubernur Rusli juga meresmikan pengoperasian Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) KM Banawa Nusantara 86. Kapal tersebut melayani pelayaran dari Pelabuhan Kwandang – Pulau Ponelo – Pulau Saronde – Oile Beach Resort pulang pergi.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI