38 Pelanggar Prokes di Rapid, Satu Reaktif

Seorang pelanggar protokol kesehatan (dua kanan) saat menjalani rapid test di kompleks Pasar Moodu, Senin (30/11/2020). Sebanyak sembilan orang terjadi dan 29 orang lain diperiksa di Mapolda Gorontalo. Satu pelanggar prokes di Mapolda hasil rapidnya reaktif. (Foto: istimewa).

KOTA GORONTALO, Humas – Sebanyak 38 orang pelanggar protokol kesehatan di Gorontalo di rapid test, Senin (30/11/2020). Mereka terjaring di dua lokasi yang berbeda yakni Pasar Moodu, Kota Gorontalo dan Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo.

“Ada 38 yang melanggar Prokes karena tidak menggunakan makser. Rinciannya 29 di Mapolda dan 9 di Pasar Moodu. Satu orang pelanggar di Mapolda hasilnya reaktif,” kata Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Sudarman Samad.

Operasi penegakan protokol kesehatan ini digelar oleh tim gabungan dari satpol provinsi, satpol kabupaten/kota, BPBD dibantu polri dan TNI. Pemprov juga menurunkan tim rapid dari dinas kesehatan untuk memeriksa para pelanggar protokol kesehatan.

“Operasinya ada di empat titik. Selain di Mapolda dan Pasar Moodu ada juga di kompleks Pertokoan Murni dan Limboto Barat,” imbuhnya.

Darman menjelaskan, ke depan operasi penegakkan prokes akan diikuti dengan pemeriksaan rapid test. Setiap pelanggar yang reaktif akan ditindaklanjuti dengan swab test. Sebelumnya mereka di data dengan nama dan alamat sesuai KTP.

Pewarta: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI