Kota Gorontalo, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, memimpin langsung apel kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, di halaman rumah dinas gubernur, Selasa (27/10/2020).
Apel kendaraan dinas ini mengikutkan 996 unit kendaraan yang terdiri dari 283 unit kendaraan roda empat, dan 713 unit kendaraan roda dua.
Apel kendaraan dinas dilakukan secara langsung di lokasi bagi kendaraan pejabat tinggi pratama, dan melalui live zoom dari masing-masing lokasi kantor bagi skpd. Sebanyak
Gubernur dalam apel tersebut menyatakan, berkurangnya anggaran di tahun 2021 karena terkait covid-19 banyak membawa pengaruh, termasuk untuk pengadaan kendaraan dinas yang saat ini banyak yang tidak layak namun tetap digunakan.
“Sudah banyak OPD kita yang menggunakan kenderaan yang sudah tidak layak, tetapi dilain sisi, anggaran kita kurang memungkinkan, juga masih ada penundaan pengadaan kendaraan maupun pembangun fisik dan lain-lain,” ujar Rusli.
Namun menjadi sebuah dilema, karena kendaraan yang layak sangat penting untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemerintahan terutama OPD yang perjalanannya jauh ke pelosok-pelosok seperti PU, pertanian, perikanan, dinas sosial, dan lainnya.
“Jadi saya bilang, coba tolong di apel kendaraan, dilihat mana OPD yang mobilitasnya tinggi tapi kendaraanya sudah tidak cocok, kita ganti dengan yang baru. Karena ini sangat beresiko, kendaraan dan sopir itu beresiko,” ujar Rusli.
Gubernur dua periode ini pun segera memerintahkan untuk mengevaluasi OPD yang memiliki tingkat mobilitas yang tinggi.
“ Jadi pak Sekda, tolong di evaluasi lewat Karo Umum, tolong dilihat mana dinas yang cukup tinggi mobilitasnya dan kenderaanya sudah tidak layak digunakan. Yang kedua tentang kondisi dari pada kenderaan. Ini saya lihat , terutama ban dan mesinnya, serta SDM yaitu sopir. Coba carikan anggaran untuk dibina dan dididik bagaimana cara membawa dan merawat mobil dengan benar,” kata Rusli.
Panitia pelaksana Plt. Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, dalam laporannya mengatakan kendaraan yang mengikuti apel terdiri dari kendaraan yang digunakan oleh pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan pelaksana.
“Karena kondisi kendaraan terlalu banyak, dan kondisi sekarang masih pandemi covid 19, maka jumlah kendaraan yang dihadirkan di sini hanya kendaraan sebatas jabatan pimpinan tinggi pramata, dan sisanya dihadirkan di masing-masing skpd dan dikoordinasi langsung oleh masing-masing sekretaris,” urai Danial.
Danial menyebutkan, sesuai data administrasi yang tercatat di Badan Keuangan per tanggal 30 september 2020, terdapat 996 unit kendaraan yang tersebar di 32 skpd, dengan nilai perolehan sebesar Rp99.581.934.190.
Pewarta : Anie