Progres Pembangunan Jembatan Molindogupo Capai 85 Persen

Foto bersama Wagub Gorontalo H Idris Rahim (ketiga kanan) dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo dengan latar belakang Jembatan Molindogupo di Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (14/10/2020). (Foto : Haris – Humas)

KAB. BONE BOLANGO, Humas – Pembangunan Jembatan Molindogupo yang menghubungkan Kecamatan Suwawa Selatan dan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, saat ini progresnya sudah mencapai 85 persen. Ditargetkan pembangunan jembatan yang hanyut diterjang banjir bandang beberapa bulan lalu itu akan selesai dan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat pada akhir bulan November 2020.

“Sesuai dengan waktu yang kita targetkan, pembangunan jembatan ini insya Allah selesai tepat waktu pada akhir bulan November mendatang,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat meninjau pekerjaan pembangunan Jembatan Molindogupo di Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (14/10/2020).

Idris menuturkan, Pemprov Gorontalo mengalokasikan anggaran pembangunan Jembatan Molindogupo melalui dana APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp17,5 miliar. Sebelum diterjang banjir bandang pada bulan Juni, pembangunan jembatan yang merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat di wilayah itu memang sudah dalam tahap persiapan pelaksanaan pekerjaan.

“Alhamdulillah pekerjaannya on schedule. Jembatan ini adalah sarana yang sangat penting dan satu-satunya akses yang menghubungkan Suwawa Tengah dan Suwawa Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, menjelaskan, proses pekerjaan Jembatan Molindogupo saat ini sudah dalam penyelesaian tahap akhir dan persiapan pengecoran lantai jembatan. Jembatan Molindogupo dibangun dengan dua bentang, terdiri dari bentang sepanjang 55 meter dan bentang 60 meter.

“Kedua bentang jembatan sudah terpasang, diupayakan pekerjaan pengecoran lantai akan diselesaikan dalam dua hingga tiga minggu ke depan,” tandas Handoyo.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI