Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Penguatan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Wagub Gorontalo, Hi. Idris Rahim, saat memberikan penguatan pada kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (11/9/2020) di aula Kanwil Kemkumham Gorontalo. (Foto : Gusti)

Kota Gorontalo, Humas – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo melaksanakan kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (11/9/2020) di aula Kanwil Kemkumham Gorontalo.

Wakil Gubernur Gorontalo, Hi. Idris Rahim, yang membuka acara sekaligus memberikan penguatan
mengatakan, Kanwil Kemkumham telah membangun zona integritas, zona wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Ia menjelaskan untuk mencapai zona integritas menuju WBK/ WBBM, semua satuan kerja UPT perlu menerapkan enam area perubahan.

” Enam area perubahan itu adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kiinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Idris .

Lebih lanjut Idris menguraikan,
setelah Kemenkumham ditetapkan sebagai zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, bukan berarti berakhir sampai disitu, namun harus terus di evaluasi.

” Predikat tersebut bukan sebagai predikat akhir namun harus terus kita evaluasi setiap tahun. Mudah- mudahan Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini setelah kita berikan penguatan, insyaallah masuk pada zona integritas yang dinilai di Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Idris.

Wagub Gorontalo dua periode ini menuturkan jika perjalanan yang akan dilalui masih panjang sehingga butuh 4 K yaitu Kerja keras, Komitmen, Keyakinan dan Kegotongroyongan.

Ia berharap kantor ini juga menerapkan 3KO dan 4CT dalam pelaksanaan tugas.

3KO yang dimaksud yaitu Konsultasi, Koordinasi, dan Komunikasi. Sedangkan 4CT yang dimaksud adalah Cepat Temu, Cepat Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Tuntas.

” Kalau 3KO dan 4CT kita laksanakan, ya insyaallah kita akan mencapai apa yang disebut good governance serta disiplin kerja,” pungkas Idris.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaituKepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, dan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ambeg Paramarta.

Peserta terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Budi Sarwono, para Pimpinan Tinggi Pratama, para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pokja WBK/WBBM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Pewarta : Anie/Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI