Wagub Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Gorontalo

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) mengukuhkan dewan dan majelis hakim MTQ IX tingkat Provinsi Gorontalo di aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Selasa (8/9/2020). (Foto : Haris – Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mengukuhkan dewan dan majelis hakim Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) IX tingkat Provinsi Gorontalo di aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Selasa (8/9/2020).

Dewan dan majelis hakim MTQ IX tingkat Provinsi Gorontalo ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 216/1/VIII/2020 yang terdiri dari majelis kehormatan dan kode etik, dewan pengawas, dewan hakim, majelis hakim, serta panitera. Dewan hakim yang dikukuhkan diketuai oleh Hasan T. Aja, dengan Sekretaris Asrul Lasapa. Sementara untuk majelis hakim MTQ dibagi untuk masing-masing cabang yang dilombakan, yakni cabang tilawah, tartil, qira’at, tafsir dan hafalan Alquran, syarhil Quran, fahmil Quran, serta seni kaligrafi Alquran.

“Kesuksesan pelaksanaan MTQ ini sangat tergantung dari dewan dan majelis hakim yang nantinya akan memberikan penilaian kepada setiap peserta. Saya harapkan pada MTQ ini kita bisa memperoleh peserta yang berkualitas dan bisa bersaing serta mengharumkan nama Gorontalo pada ajang MTQ tingkat nasional,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Idris mengutarakan, pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Gorontalo di tengah pandemi Covid-19 harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peserta, pembina, serta dewan dan majelis hakim. Wagub meminta panitia pelaksana untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, meliputi penggunaan masker, tersedianya fasilitas tempat cuci tangan, menjaga jarak, serta tidak menimbulkan kerumunan.

“Kita harus hati-hati karena sekarang ini ada kluster kantor, keluarga, dan juga kluster pilkada. Saya juga minta kita harus berhati-hati jangan sampai muncul kluster MTQ,” ujar Wagub.

Terkait hal itu Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ IX tingkat Provinsi Gorontalo telah disesuaikan dengan berbagai regulasi tentang pencegahan Covid-19. Menurutnya hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 pada saat penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Gorontalo.

“Salah satunya pada kegiatan pembukaan yang awalnya akan ada konfigurasi yang melibatkan 500 anak, itu dikurangi tinggal 100 orang dan dilaksanakan di lapangan terbuka. Selain itu, setiap kabupaten/kota juga diwajibkan untuk memastikan seluruh anggota kafilahnya dalam keadaan sehat,” jelas Budiyanto.

MTQ IX Tingkat Provinsi Gorontalo akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo Utara mulai dari tanggal 10 hingga 14 September 2020. Pengukuhan dewan dan majelis hakim MTQ IX Provinsi Gorontalo turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo, Syafrudin Baderung, Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Asri Banteng, serta Kabag Kesra Yaser Arafat Dama yang juga sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas MTQ.

Pewarta : Haris

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI