JAKARTA, Humas – Gubernur Gorontalo, Drs. H. Rusli Habibie, M.AP mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama pada saat pendaftaran calon dan kampanye Pilkada. Caranya dengan tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah banyak dan tidak arak-arakan selama pendaftaran dan kampanye.
“Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual,” tutur Rusli, Kamis (3/9/2020).
Apa yang disampaikan Gubernur Rusli sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020). Imbauan dimaksudkan untuk menghindari penyebaran virus corona saat pelaksanaan tahapan pilkada.
“Butuh peran konkrit dari pasangan calon, pimpinan partai pengusung dan pendukung, serta tim sukses untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19. Ini juga sudah diatur pada PKPU Nomor 6 Tahun 2020,” tegas Rusli.
Di Provinsi Gorontalo ada tiga daerah yang melaksanakan Pilkada yakni Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato dan Kab. Bone Bolango. Pada 4-6 September 2020 merupakan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.