Pemprov – DPRD Setujui Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia

 

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada pada Rapat Paripurna ke-25 yang membahas Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (19/8/2020). (Foto : Salman Humas)

KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo, menyetujui Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan terhadap Ranperda tersebut ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan pimpinan DPRD Paris RA. Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-25, Rabu (19/8/2020).

“Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, telah melalui proses pembahasan yang intensif, antara tim pansus DPRD bersama dengan tim penyusun naskah akademik dan organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo yang terkait. Hal ini dilakukan agar regulasi yang lahir ini benar-benar bisa membawa manfaat bagi masyarakat Gorontalo, khususnya bagi masyarakat lanjut usia, ”ungkap Tomas Mopili selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia.

Tomas menjelaskan, praktek pelayanan terhadap warga lanjut usia, selama ini lebih dititikberatkan pada upaya pendekatan berbasis masalah, yang seringkali belum mengurai akar permalasahan yang dihadapi oleh warga lanjut usia. Praktek pelayanan yang demikian lahir hanya sekedar meredam persoalan yang terjadi tetapi belum dapat menuntaskan inti persoalan.

“Berdasarkan uraian diatas, maka panitia khusus yang merupakan refresentasi dari fraksi-fraksi DPRD telah setuju dan sepakat serta berkesimpulan bahwa Ranperda ini telah layak untuk mendapatkan persetujuan dari forum paripurna ini, yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambahnya,

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengapresiasi kinerja Pansus, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo sehingga Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia mendapat persetujuan dari seluruh fraksi. Rusli berharap, Ranperda tersebut tidak hanya menjadi dokumen formalitas, akan tetapi segera di implementasikan.

“Untuk melahirkan satu perda itu membutuhkan tenaga, pikiran, waktu bahkan anggaran yang tidak sedikit. Satu perda itu saya tanyakan tadi ke pak ketua, antara 300 juta bahkan sampai 500 juta. Tentunya anggaran ini cukup besar buat rakyat. Makanya saya menghimbau kepada kita semua untuk mengawal perda ini, jangan kita hanya melahirkan perda tapi kemudian kita biarkan, jadi tolong untuk benar-benar menjalankan perda lansia ini,” tandas gubernur.

Pewarta : Echin/Nova

Editor : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI