KOTA GORONTALO, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) pada perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2020. Penandatanganan tersebut digelar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-24, Rabu (19/8/2020).
Berdasarkan kesepakatan tersebut yang mengacu pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD beberapa waktu lalu, Pemprov dan DPRD Provinsi Gorontalo bersepakat terhadap PPAS yang meliputi delapan program prioritas Provinsi, akan tetapi karena adanya pandemi Covid-19 maka perubahan anggaran lebih di fokuskan lagi dalam pembiayaan covid-19 tersebut.
Hal-hal yang menjadi fokus perubahan diantaranya di bidang kesehatan seperti pemeliharaan sarana prasarana rumah sakit, pelayanan medik RS Ainun, pelayanan kesehatan rujukan dan honorarium dokter dan tim relawan.
Sementara untuk bidang ekonomi akan fokus pada stabilisasi harga kebutuhan pokok dan barang strategis, penyambungan kembali listrik dan biaya operasional cold storage. Ditambah pula dengan pengadaan perahu fiber 3GT bermesin tempel 15 PK, serta pengadaan bahan baku ikan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo atas nama Pemprov Gorontalo dengan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA. Jusuf yang disaksikan oleh seluruh fraksi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dan pimpinan OPD Pemprov Gorontalo.
Pewarta : Echin
Editor : Isam