Semua Pejabat Pemprov Gorontalo Wajib Ikut Rapid Test Massal

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (Foto-dok.hms)

Kota Gorontalo, Humas – Penyebaran covid-19 atau virus corona di Provinsi Gorontalo yang terus meningkat signifikan direspon oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Salah satunya dengan mewajibkan semua pejabat eselon I, II, III dan IV untuk mengikuti rapid rest massal.

“Arahan pak gubernur ke kami untuk melaksanakan rapid tes massal kepada semua pejabat termasuk saya, eselon II, III, IV di lingkungan pemprov,” ungkap Sekretaris Daerah Darda Daraba, Kamis (6/8/2020).

Rapid rest massal ini sebagai langkah antisipatif menyebarnya virus corona di lingkungan perkantoran. Beberapa pegawai pemprov dan keluarganya sudah ada yang terkonfirmasi positif. Bahkan, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo saat ini memberlakukan work from home pegawainya.

“Pelaksanaannya akan dimulai besok dan dilakukan secara bertahap di semua OPD. Bagi yang hasil rapid reaktif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab,” imbuh mantan Kepala Badan Jalan Tol, Kementrian PUPR itu.

Rapid test juga diwajibkan bagi semua pegawai yang melaksanakan pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pelayanan keuangan di kantor UPTD Samsat di enam kabupaten dan kota.

Pewarta : Isam

 

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI