ASN Pemprov Gorontalo Mulai Ngantor 30 Juni 2020

Suasana rapat pimpinan OPD dalam rangka penerapan pelaksanaan sistem kerja pegawai pasca PSBB yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/06/2020).(Foto: Istimewa).

KOTA GORONTALO, Humas – Di masa transisi memasuki tatanan hidup baru, kehidupan masyarakat mulai dijalankan normal kembali. Salah satunya aktifitas perkantoran bagi aparatur sipil negara baik PNS maupun PTT dilingkup pemerintah Provinsi Gorontalo.

Setelah hampir tiga bulan melaksanakan sistem bekerja dari rumah, terhitung mulai Selasa, 30 Juni 2020 seluruh ASN akan melaksanakan aktifitas kerja dari instansi masing-masing atau WFO (Work From Office). Hal ini diputuskan dalam rapat para pimpinan OPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, di ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (29/06/2020).

“Alhamdulillah disepakati tanggal 30 Juni hari Selasa besok, seluruh pegawai sudah bisa absen di kantor masing-masing. Berdasarkan hasil rapat, seluruh OPD sudah siap untuk WFO,” ungkap Iswanta selaku Ketua Tim Verifikasi dan Evaluasi Kesiapan OPD dalam Penerapan Protokol Kesehatan.

Di tengah pandemi Covid-19, protokol kesehatan di lingkungan kerja menjadi perhatian utama. Masing-masing instansi akan disiapkan handsprayer desinfektan dan handsanitizer yang disediakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo.

“Selain para ASN yang wajib memakai masker, tamu yang datang juga wajib menggunakan masker agar mendapatkan pelayanan. Kemudian kreatifitas dari OPD juga diharapkan agar produktif dan aman Covid-19,” lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan baru ini, maka absensi daring harian tidak diperkenankan lagi dilakukan dengan koordinat rumah masing-masing. Jika memungkinkan, jam kerja bagi para pegawai akan dibagi dalam dua sesi di hari yang sama, namun hal itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing OPD.

“Di dalam pelaksanaannya mungkin ada yang dengan pola shift terbagi jam kerja atau juga yang bersifat penuh. Mungkin bisa dijadikan pertimbangan banyaknya pegawai serta kapasitas ruangan dari OPD tersebut,” pungkasnya.

Pewarta:  Nova/Gina
Editor: Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI