KOTA GORONTALO, Humas – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Provinsi Gorontalo sudah dicairkan sebesar Rp65.651.400,-. Anggaran sebesar itu meliputi pembayaran tahap I yang progresnya sudah 100 persen, tahap II progres 71 persen dan tahap III progres 0,3 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD-Dukcapil) Slamet Bakri menjelaskan, pihaknya saat ini tengah berupaya agar semua desa segera merampungkan pembayaran BLT-DD tahap II dan III. Insentif bagi warga miskin akibat dari covid-19 itu diharapkan bisa segera diterima warga yang berhak untuk memenuhi kebutuhan hidup harian keluarga.
“Tentunya pencairan ini ada syaratnya. Salah satu yang utama proses administrasi tahap sebelumnya sudah rampung yang penetapannya melalui musyawarah desa. Pelaporan dilakukan secara berjenjang,” jelas Slamet, Jumat (12/6/2020).
Pihaknya berharap BLT-DD dapat menjangkau semua warga miskin. Faktor pendataan menjadi kunci agar penyaluran lebih merata dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya.
Bantuan untuk penanganan covid-19 di Gorontalo sangat beragam. Selain BLT-DD, ada juga Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) dari pemprov dan pemkab/pekot. Ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dua jenis bantuan yang disebutkan terakhir berasal dari Kementrian Sosial RI.
“Dalam banyak kesempatan, Bapak Gubernur sudah mengingatkan agar semua bantuan dan penerimanya dipajang di kantor desa supaya warga bisa tahu dan transparan. Jangan sampai semua bantuan hanya berputar-putar di orang yang sama. Ini yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Debby. I. M. Habibie menjelaskan, ada 65.391 Kepala Keluarga (KK) yang menerima (BLT-DD) tahap I. Anggaran yang terserap dari 657 desa sebesar Rp39.234.600.000,-.
“Hasil evaluasi kami, untuk tahap II baru 446 desa yang mencairkan untuk 43.808 KK, sementara tahap III masih cukup rendah baru dua desa dengan cakupan 220 KK,” urai Debby.
Pembyaran BLT-DD dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu diambil dari persentase dana desa. Untuk desa dengan DD kurang dari Rp800 juta mengalokasikan BLT-DD sebesar 25 persen. Desa dengan DD Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen.
“Desa dengan DD lebih dari Rp1,2 miliar mengalokasikan sebesar 35 persen. Khusus desa yang jumlah keluarga miskin lebih besar dari anggaran yang dialokasikan dapat menambah alokasi setelah mendapat persetujuan dari pemerintah kabupaten atau kota,” pungkasnya.
Pewarta: Isam