Telepon Gubernur Malut, Rusli Minta Warganya di Ternate Dibantu

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi istri Idah Syahidah saat halal bil halal secara daring dengan pengurus KKIG, Senin (25/5/2020). (Foto: Fadli-Humas).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi istri Idah Syahidah saat halal bil halal secara daring dengan pengurus KKIG, Senin (25/5/2020). (Foto: Fadli-Humas).

Kota Gorontalo, Humas – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menindaklanjuti nasib 35 warga Gorontalo di Ternate yang tidak bisa kembali ke daerah karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rusli melalui sambungan telpon meminta agar Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba bisa membantu memberikan perhatian dan bantuan.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Rusli saat mengikuti halal bil halal dengan belasan pengurus Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) secara daring, Senin (25/5/2020). Pengurus KKIG Ternate meminta agar Gubernur Rusli mengambil sikap terkait 35 warga Gorontalo yang saat ini tertahan di pelabuhan Ternate.

“Kalau saya izinkan mereka pulang, maka akan ada ribuan orang seperti itu yang ingin pulang Gorontalo. Kita tidak bisa tampung. Tolong dipahami dan dimaknai sikap kami, sikap saya untuk perlindungan masyarakat di Gorontalo. Tidak ada pilih kasih, berlaku untuk semua,” ucap Rusli.

Sebagai solusinya, Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba menyanggupi untuk menyediakan tempat penampungan dan memberi bantuan makanan hingga akhir masa PSBB di Gorontalo. Abdul Ghani akan menungaskan Sekdanya untuk berkoordinasi dengan pengurus KKIG Ternate.

“Gorontalo karena masih PSBB jadi kita tahan dulu. Hari ini saya tugaskan Sekda untuk cari penampungan dan membantu mereka. Segera dicari tempat hingga selesai PSBB. Kalau mereka mau pulang nanti pulang,” jelas Abdul Ghani melalui sambungan telepon.

Sebagaimana diketahui, 35 warga Gorontalo yang mengadu nasib di Ternate, Malut terlantar di pelabuhan setempat sejak 8 Mei lalu. Mereka tidak bisa mudik karena tidak ada pelayaran dengan rute Gorontalo sejak diterapkan PSBB 4 Mei lalu. Pemprov juga sedang menutup akses masuk darat, laut dan udara hingga PSBB tahap II berakhir 31 Mei 2020.

Pewarta : Isam/Fadli

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI