Aktifitas Pertokoan Resmi Ditutup Hingga Pekan Depan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memimpin rapat virtual bersama para kepala daerah se Provinsi Gorontalo, Kamis (21/05/2020). Salah satu yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah penutupan pusat perbelanjaan selama seminggu kedepan. Foto : Salman – Humas

KOTA GORONTALO, Humas – Aktifitas jual beli di pusat-pusat perbelanjaan baik pasar, mal maupun pertokoan resmi ditutup oleh pemerintah Provinsi Gorontalo. Penutupan berlaku mulai 21 Mei hingga 27 Mei 2020.

“Kita tetapkan jam 5 sore ini kita tutup. Kita sudah hubungi Wakapolda, Karo Ops, Satpol dan Perhubungan baik provinsi maupun kota. Ini demi kita semua khusus untuk memutus penyebaran virus corona,” ungkap Rusli dihadapan para awak media, Kamis (21/05/2020).

Langkah ini diambil usai melihat semakin meningkatnya aktifitas jual beli di pusat perbelanjaan. Hal ini menurutnya akan meningkatkan potensi penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo.

“Yang belanja ini bukan hanya dari Kota Gorontalo tapi juga dari kabupaten-kabupaten di luar kota. Sebagian juga tidak mengikuti protokol kesehatan. Makanya harus kami tutup,” lanjut Rusli.

Rusli meminta masyarakat tidak perlu khawatir dalam memenuhi kebutuhan dasarnya saat peraturan ini dikeluarkan. Penutupan ini tidak berlaku bagi para pedagang kebutuhan bahan pangan pokok atau sembako.

Meluruskan opini yang berkembang di masyarakat terkait penutupan masjid dan pembiaran aktifitas di pusat-pusat perbelanjaan, Rusli menegaskan hal ini adalah cara pandang yang salah.

“Saya mendapat sorotan dari masyarakat kata mereka masjid di tutup sementara toko, mal dan pasar dibuka. Persepsi ini yang sangat berbahaya, seolah olah kita melarang masyarakat beribadah. Makanya supaya berimbang juga, hari ini resmi kita tutup pusat pertokoan,” beber Rusli.

Bagi para pekerja yang terdampak peraturan ini, Rusli berjanji akan memberikan bantuan bahan pangan pokok bersubsidi. Hal ini diharapkan mampu membantu kebutuhan dasar para pekerja selama dirumahkan.

Selain menutup pusat perbelanjaan, pemerintah Provinsi Gorontalo juga bersepakat meniadakan salah Idulfitri di masjid ataupun lapangan. Masyarakat diminta salat di rumah masing-masing.

Pewarta : Gina/Ecin/Nova

Editor : Isam

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI