Sensus Penduduk Online diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Gorontalo – Humas, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan perpanjangan periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan sejalan dengan pernyataan resmi Pemerintah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah.

Menurut data BPS Provinsi Gorontalo hingga 12 Mei 2020 sejumlah 87.856 keluarga di Provinsi Gorontalo telah berpartisipasi pada sensus penduduk online. Lebih rinci lagi terdapat sejumlah 325.222 penduduk Provinsi Gorontalo yang telah tercatat pada sensus penduduk online. Jumlah tersebut diperkirakan setara dengan 27 persen Penduduk Provinsi Gorontalo.

Tingkat keberhasilan pembangunan dimulai dari seberapa akurat penggunaan data dalam tahap perencanaan. Ketersediaan data penduduk yang akurat dan mutakhir menjadi kunci pembangunan. Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk menentukan arah kebijakan dan evaluasi pembangunan yang telah diimplementasikan. Jumlah penduduk yg secara nyata mendiami suatu wilayah (de facto) sangat diperlukan dalam perencanaan program pembangunan. Sensus penduduk 2020 tidak hanya mencatat penduduk secara de facto namun juga mencatat penduduk secara de jure atau berdasarkan keterangan tempat tinggal yang tercantum pada kartu identitas. Oleh karena itu, seluruh penduduk Indonesia harus tercatat pada sensus penduduk 2020.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie melalui sebuah video menghimbau kepada masyarakat Gorontalo yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online agar dapat berpatisipasi memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut “Pada kesempatan ini saya mengajak kepada Masyarakat Gorontalo yang belum berpartisipasi agar dapat menggunakan perpanjangan waktu ini untuk mengisi sensus penduduk online sampai dengan tanggal 29 Mei 2020 melalui web sensus.bps.go.id. Mari mencatat Gorontalo. Mari mencatat Indonesia. Mengisi Sensus Penduduk Online dari rumah saja” ajaknya

Untuk berpartisipasi pada sensus penduduk online persiapkan terlebih dahulu kartu keluarga dan dokumen kependudukan yang diperlukan (akta nikah/ akta cerai). Selanjutnya akses laman sensus.bps.go.id melalui gawai yang terhubung dengan internet seperti ponsel ataupun laptop. Setelah berhasil masuk ke laman sensus.bps.go.id ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Isikan kode angka yang tampak di bawah Nomor KK. Lalu klik ‘cek keberadaan’.
  3. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. Lalu klik ‘buat password’ untuk pengamanan data yang sudah anda isikan.
  4. 5. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik ‘masuk’.
  5. 6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online. Lalu klik ‘mulai mengisi’.
  6. 7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
  7. 8. Setelah semua pertanyaan terjawab, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga ‘sudah update’, lalu klik ‘kirim’.
  8. Unduh bukti pengisian dan selesai.

 

Data yang dikumpulkan pada Sensus Penduduk 2020 dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh Undang-Undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik. Selain itu, untuk menguatkan keamanan data di sensus penduduk online, BPS bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta pakar IT dari ITB. Untuk membantu repsonden yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait sensus penduduk, BPS Provinsi Gorontalo menyediakan kanal bantuan yang dapat diakses melalui whatsapp dengan nomor 0811-4307-683.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI