Hindari Penerima Ganda, Gubernur Minta Desa Pasang Pengumuman

 

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (berdiiri) memberikan sambutan sekaligus sosialisasi tentang psbb dan berbagai bantuan terkait psbb di Kantor Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (6/5/2020). (Foto : Salman)

Gorontalo Utara, Humas – Banyaknya keluhan masyarakat tentang penerima berbagai bantuan pada orang yang sama atau bahkan hanya berada pada lingkaran keluarga aparat desa, membuat Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, kembali mengingatkan aparat terkait untuk memasang pengumuman daftar penerima bantuan di tiap kantor kecamatan dan desa.

” Saya minta pak camat tempel di papan pengumuman nama-nama penerima bantuan supaya tidak ada kecemburuan dan tidak ada yang merasa tidak kebagian.
Kalau yang kaya jangan terima itu BLT,” Kata Rusli saat memberikan bantuan 1250 paket kebutuhan pokok bersubsidi yang diterima oleh perwakilan tiap desa di Kecamatan Tolinggula, di Kantor Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (6/5/2020).

Rusli melanjutkan, bantuan yang diberikan ini berasal dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa, sehingga jangan sampai ada tumpang tindih.

“Jangan sampai ada orang yang dapat lebih dari 1 bantuan. PKH dapat, BLT juga dapat. Jangan sampai seperti itu, sehingga menimbulkan kecemburuan.
Saya harap di desa itu juga di tempel perdusun. Kasih kesempatan masyarakat untuk melihat,” imbuh Rusli.

Mantan Bupati Gorut ini menyarankan kalau ada masyarakat yang merasa miskin dan tidak dapat bantuan, agar datang ke kantor desa.

“Tanya, pak kenapa saya tidak dapat padahal saya orang yang tidak mampu. Kenapa hanya orang mampu yang dapat. Itu yang boleh di protes,” jelas Rusli.

Pemberian paket kebutuhan pokok ke masyarakat sebagai upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 .

Selain kecamatan Tolinggula, di hari yang sama Rusli Habibie juga memberikan bantuan kebutuhan pokok di Kecamatan Biawu sebanyak 1000 KPM, Kecamatan Sumalata Timur 1000 KPM, dan Kecamatan Sumalata 1250 KPM.

Untuk Kabupaten Gorontalo Utara, bantuan dari pemerintah provinsi diperuntukkan bagi 9602 KPM, sementara biaya untuk 4602 KPM ditanggung oleh pihak Kabupaten Gorontalo Utara.

Pewarta : Anie/Nova

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI