505 Warga Binaan Kategori Asimilasi Terima Bahan Pokok Bersubsidi

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan, berdiri) saat memberikan sambutan dalam kegiatan pembagian bahan pokok bersubsidi bagi 505 warga binaan kategori asimilasi di Lapas Kelas II A Kota Gorontalo, Selasa (05/05/2020). Bantuan diterima secara simbolis oleh 10 perwakilan warga binaan. Foto : Salman – Humas

KOTA GORONTALO, Humas – Sebanyak 505 warga binaan kategori asimilasi menerima bantuan bahan pokok bersubsidi yang diserahkan oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (05/05/2020). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Budi Sarwono menyambut baik langkah yang di ambil oleh pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia menilai ini adalah bentuk penerimaan terhadap kehadiran kembali para warga binaan di tengah-tengah masyarakat.

“Kami menghaturkan terima kasih Pak atas perhatiannya kepada para petugas mulai dari Kota Gorontalo sampai ke Pohuwato, begitu juga warga binaannya, Pak. Kami bersyukur masuk dalam perhatian beliau,” ungkap Budi.

Sesuai data yang disampaikannya, saat ini ada 1.258 paket bantuan yang akan disalurkan kepada para penghuni lapas. Olehnya ia berpesan kepada petugas lapas agar membagikan bantuan secara adil kepada warga binaan yang membutuhkan.

“Saya perintahkan kepada para petugas, agar apa yang diberikan oleh pemprov Gorontalo melalui Pak Gubernur agar sampai semuanya. Jangan ada yang tidak, karena ini resikonya sangat luar biasa bahwa amanah ini sudah diberikan kepada kita,” lanjutnya.

Di tempat yang sama Gubernur Rusli menyatakan saat ini tengah mengupayakan pelaksanaan rapid test kepada seluruh penghuni lapas. Ia sedang mendiskusikan regulasi penanganan jika ada warga binaan yang positif.

“Tolong Pak Kanwil kasih ke saya bagaimana solusinya kalau misalnya ada warga binaan yang positif. Prosedurnya adalah di karantina, tapi saya menunggu regulasi dari Kanwilkumham,” tutur Rusli.

Bahan pokok bersubsidi dalam bentuk bantuan bahan pangan berisi lima kilogram beras, satu kilogram gula, satu liter minyak goreng dan rempah-rempah. Ada juga telur sepuluh butir dan setengah kilogram ikan mentah.

Pewarta : Gina/Ryan

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI