KOTA GORONTALO, Humas – Pemerintah Provinsi Gorontalo menempuh jalur hukum terkait dengan unggahan media sosial oknum warganet berinisial AH dan RHN. Keduanya diduga menyebar berita bohong terkait dengan proses karantina ratusan jamaah tabligh di Mess Haji Kota Gorontalo yang saat ini sedang berlangsung.
AH dalam unggahannya di grup Whatsapp memuat tulisan dengan judul Kejahatan Kemanusiaan di Fasilitas Isolasi ODP Covid-19, asrama haji Gorontalo. Beberapa poin unggahan di antaranya, selama dua hari ODP tidak diperlakukan selayaknya pasien.
AH juga menulis bahwa tidak ada tenaga medis yang ditempatkan di fasilitas isolasi, kesehatan mereka tidak pernah dikontrol, makan tidak teratur bahkan tidak terpenuhi asupan gizinya.
Tulisan serupa juga dimuat oleh RHN di laman Facebook Portal Gorontalo. Postingan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Merasa difitnah dengan kabar itu, Kuasa Hukum Pemprov Gorontalo Suslianto, SH, MH didampingi Kepala BPBD Sumarwoto mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan keduanya, Senin (13/4/2020). Aduan disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
“Apa yang diberitakan oleh beberapa oknum tersebut tidak benar atau tidak sesuai fakta. Sehingga kami menganggap bahwa perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan perbuatan atau dugaan tindak pidana fitnah yang bisa meresahkan masyarakat,” ucap Suslianto.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Sumarwoto menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak berdasar. Selain menerapkan standar protokol kesehatan, pemprov juga menjamin makan minum dan vitamin bagi warga yang dikarantina di mess haji.
“Makannya itu tiga kali sehari dari catering ternama di Gorontalo. Dua kali snack berupa kue itu jam 10 pagi dan jam 3 sore. Begitu mereka datang di hari pertama, kita beri vitamin itu satu stripnya berisi 10 buah. Diberi masker 200 buah dari BPBD dan 200 buah dari Dikes” ujar Sumarwoto.
Selain asupan makanan yang baik, Pemprov Gorontalo juga menyiagakan satu orang dokter dan tiga perawat yang sewaktu-waktu bekerja jika dibutuhkan. Ada juga aparat TNI, Polri, BPBD dan Satpol PP dan unsur PMI.
“Jadi kalau ada yang mengeluh batuk-batuk misalnya pasti kita tangani. Kalau kondisinya serius kita rujuk ke RS Aloe Saboe. Perlu diingat mereka ini di karantina, diisolasi agar tidak berdekatan dengan orang lain di rumahnya atau lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Ia berharap agar masyarakat tidak mudah menyebar atau membuat berita bohong dan fitnah. Di saat kondisi seperti ini semua pihak diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak meresahkan warga lain.
Pewarta: Isam